BERITA BEKASI – Bukan kali pertama terjadi pengerukan dan pengurukan tanah secara illegal diwilayah Kabupaten Bekasi untuk kebutuhan pihak pengembang dalam melancarkan bisnis atau usaha komersilnya dibidang property.
Seperti yang terjadi diwilayah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, dimana PT. Arista, seenaknya melakukan pengerukan dan pengurukan tanah pengairan secara illegal tanpa izin guna keperluan pihak pengembang membangun Perumahan.
Kepada awak media, Plt Kepala Desa (Kades) Sumber Jaya, Sopian Hakim mengatakan, bahwa kegiatan pengerukan maupun pengurukan diwilayah RT049, Perumahan Griya Asri 2, belum ada izin dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum mendapatkan izin dari saya dan saya akan panggil pihak pengembangnya,” kata Sopian, Senin (18/9/2023) kemarin.
Hal senada juga ditegaskan Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi yang akan memerintahkan Kasi Ekbang dan Kasi Trantib untuk memanggil pihak pengembang yang melakukan kegiatan pengurukan tanpa izin diwilayah Perumahan Griya Asri 2, Desa Sumber Jaya.
“Ngak ada informasi terkait adanya kegiatan pengurukan itu. Makanya saya akan perintahkan Kasi Ekbang dan Kasi Trantib untuk memanggil pihak pengembang,” tutupnya singkat.
Sementara itu, salah seorang warga setempat mengatakan, tanah untuk pengurukan itu diambil tak jauh dari lokasi atau area sawah eks Villa diwilayah Perumahan Griya Asri 2 yang tengah ada proyek pekerjaan turap.
“Bahan urugannya itu diambil atau dikeduk dari eks Villa yang lokasinya tidak jauh dari wilayah Perumahan Griya Asri 2,” kata sumber warga yang minta namanya dirahasiakan kepada Matafakta.com, Selasa (19/9/2023).
Dari luasan 4 hektar, lanjut sumber, hampir sekitar 25 persen yang sudah dikeduk PT. Arista dengan menggunakan alat berat beko yang diangkut dengan mobil truck untuk melakukan pengurukan guna pembangunan Perumahan.
“Bukan apa-apa akibat pengurugan di Griya Asri 2 itu wilayah RW04, RT 10, 11, 7 dan 6 banjirnya akan bertambah parah disetiap musim penghujan,” ungkapnya.
Kalau, tambah sumber, wilayah RW049 Blok D posisinya lebih tinggi dan tidak pernah banjir disetiap datang musim penghujan, karena posisinya sejajar, berbeda dengan wilayahh RT04. Apalagi sekarang diurug akan tambah parah.
“Kita berharap ada tindakkan dari intansi terkait utamanya Pemerintah Kabupaten Bekasi soal pengerukan dan pengurukan tanpa izin yang dilakukan PT. Arista. RT dan RW juga tidak merasa dimintai izin,” pungkasnya. (Indra)