Pasturi Pelaku Open BO Anak Dibawah Umur di Bekasi Ancam Korban

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perkosaan

Ilustrasi Perkosaan

BERITA BEKASI – Korban open BO (Open Boking) YA anak baru berusia 16 tahun di Bekasi mengaku, mendapatkan ancaman dari FN dan KW pasangan suami istri (Pasutri) yang memainkan akun aplikasi Michat untuk menjaring para lelaki hidung belang.

“Iya saya diancam karena saya ngadu sama orang tua. Ancamannya awas nanti kalau ketemu diluar liat aja,” kata YA menirukan ancaman pelaku FN kepada Matafakta.com, Selasa (19/9/2023).

Dikatakan korban, FN dan KW adalah Pasutri yang bertempat tinggal diwilayah Jatiasih, Kota Bekasi. KW istri FN yang selalu aktif mengawasi dan bertransaksi melalui akun Michat juga menerima uang dari para lelaki hidung belang usai berkencan dengan korban.

“Kalau dilapangan yang selalu aktif istri YN yaitu KW dia yang memainkan akun Michat dan menerima uangnya. Satu bulan saya dikasih uang Rp1 juta,” ungkap korban.

Korban YA mengaku dalam satu hari bisa melayani tamu 3-5 orang disebuah tempat kos-kosan diwilayah Jatiasih yang sudah disediakan FN dan KW. Selama 2 bulan korban harus mengikuti kemauan FN dan KW dengan tarif sekali kencan Rp300 ribu.

“Kadang kalau FN sama KW lagi ngak ada uang Rp200 ribu juga saya dipaksa untuk melayani tamu. Intinya saya harus pasrah mengikuti kemauan mereka,” tandas korban.

Kepada Matafakta.com, Agus Budiono dari Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) yang akan mendampingi korban YA mengatakan, bapak korban TY (47) sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota yang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

“Kemaren sudah k eke PPA Polres Metro Bekasi Kota. Insya Allah hari ini korban akan dilakukan visum untuk proses lebih lanjut, terkait kasus dugaan trafficking yang dialami korban YA,” kata Agus.

Meski begitu, tambah Agus, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih dalam awal proses pelaporan biar nanti pihak penyidik melakukan pendalaman dari fakta-fakta dan keterangan dari korban YA.

“Intinya, kita berharap polisi segera dapat mengungkap pelaku yang telah memperdagangan anak dibawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi Michat,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
Berita ini 807 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB