BERITA BEKASI – Korban open BO (Open Boking) YA anak baru berusia 16 tahun di Bekasi mengaku, mendapatkan ancaman dari FN dan KW pasangan suami istri (Pasutri) yang memainkan akun aplikasi Michat untuk menjaring para lelaki hidung belang.
“Iya saya diancam karena saya ngadu sama orang tua. Ancamannya awas nanti kalau ketemu diluar liat aja,” kata YA menirukan ancaman pelaku FN kepada Matafakta.com, Selasa (19/9/2023).
Dikatakan korban, FN dan KW adalah Pasutri yang bertempat tinggal diwilayah Jatiasih, Kota Bekasi. KW istri FN yang selalu aktif mengawasi dan bertransaksi melalui akun Michat juga menerima uang dari para lelaki hidung belang usai berkencan dengan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dilapangan yang selalu aktif istri YN yaitu KW dia yang memainkan akun Michat dan menerima uangnya. Satu bulan saya dikasih uang Rp1 juta,” ungkap korban.
Korban YA mengaku dalam satu hari bisa melayani tamu 3-5 orang disebuah tempat kos-kosan diwilayah Jatiasih yang sudah disediakan FN dan KW. Selama 2 bulan korban harus mengikuti kemauan FN dan KW dengan tarif sekali kencan Rp300 ribu.
“Kadang kalau FN sama KW lagi ngak ada uang Rp200 ribu juga saya dipaksa untuk melayani tamu. Intinya saya harus pasrah mengikuti kemauan mereka,” tandas korban.
Kepada Matafakta.com, Agus Budiono dari Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) yang akan mendampingi korban YA mengatakan, bapak korban TY (47) sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota yang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).
“Kemaren sudah k eke PPA Polres Metro Bekasi Kota. Insya Allah hari ini korban akan dilakukan visum untuk proses lebih lanjut, terkait kasus dugaan trafficking yang dialami korban YA,” kata Agus.
Meski begitu, tambah Agus, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih dalam awal proses pelaporan biar nanti pihak penyidik melakukan pendalaman dari fakta-fakta dan keterangan dari korban YA.
“Intinya, kita berharap polisi segera dapat mengungkap pelaku yang telah memperdagangan anak dibawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi Michat,” pungkas Agus. (Indra)