BERITA BEKASI – Luar biasa gerak cepat Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono kurang 2 hari masa jabatanya mengatikan Rahmat Effendi sebagai Walikota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 pada 20 September 2023 mendatang masih sempat-sempatnya melakukan mutasi rotasi.
“Luar biasa gerak cepat Tri Adhianto dalam waktu sebulan jadi Walikota Bekasi sejak Senin 21 Agustus 2023 lalu, mutasi rotasi tidak pernah berhenti, tapi berseri,” sindir salah seorang ASN Kota Bekasi kepada Matafakta.com, Senin (18/9/2023).
Rupanya, kata sumber yang minta namanya dirahasiakan Tri Adhianto betul-betul memanfaatkan kewenangannya setelah dilantik menjadi Walikota Bekasi definitif dengan kewenangan penuh yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait mutasi rotasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harusnya diakhir masa jabatan Kepala Daerah itu ciptakan suasana kondusif dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bukan malah membuat suasana menjadi tidak nyaman, karena ini berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Sebab, sambung sumber garakan cepat Tri Adhianto dalam melakukan mutasi rotasi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, tentu diragukan adanya penilaian SDM atau latar belakang seseorang untuk menempatkan suatu jabatan atau posisi guna peningkatkan kinerja birokrasi.
“Gimana mau ada penilaian, belum seminggu sudah gelar lagi mutasi rotasi Eselon III dan IV kecuali ada niat lain. Demi kepentingan politik penilaian SDM diabaikan gimana nanti dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hal inipun, tambah sumber, tidak menjadi pertimbangan atau perhatian serius, utamanya Mendagri adanya gerakan menggunakan kewenangan yang luar biasa di Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan mutasi rotasi ASN.
“Jangan sampai birokrasi di Pemerintah Kota Bekasi menjadi rusak, karena adanya kepentingan politik kasian masyarakat. Semoga ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk PJ Walikota Bekasi yang akan melanjutkan kepemimpinan Tri Adhianto,” pungkasnya. (Dhendi)