Tanpa Izin, Tiang Jaringan Internet PT. Asmo Jaya Diprotes Warga

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah Satu Lokasi Tiang Milik PT. Asmo Jaya

Foto: Salah Satu Lokasi Tiang Milik PT. Asmo Jaya

BERITA BEKASI – Sejumlah warga diwilayah RT002-RW016 dan RT009-RW016, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa keberatan dengan pendirian tiang milik provider jaringan internet atau wifi.

“Kami merasa keberatan dan terganggu dengan pemasangan tiang tersebut,” kata Yuli salah satu warga kepada Matafakta.com, Senin (18/9/2023).

Selain tidak ada persetujuan warga juga terdapat tiang yang dipasang diatas lahan milik warga, termasuk lubang yang digali ditinggalkan begitu saja tanpa diberi pengaman yang dapat membahayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada PBB dan Sertifikat. Tiap tahun petugas Pamor nagihin PBB kelingkungan. Apa ini arti dari wujud perubahan dan pembangunan wilayah,” ketusnya.

Baca Juga :  FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi

“Nilai kearifan lokal perkampungan yang diabaikan pelaku perusahaan provider,” tambah warga yang berlokasi dibelakang SMK KGB 1 Ganda Agung itu.

Senada dengan Zali yang mengatakan, banyak warga komplain dengan keberadaan tiang provider tersebut. Bahkan kata dia, akan ada Ormas yang mau membuat laporan polisi atas keresehan warga setempat.

“Banyak yang komplain. Di Kampung tanah milik semua, bukan tanah pengairan. Meski banyak komplain sampai sekarang tidak juga digubris,” tegasnya.

Sementara itu, Tobing warga setempat mensinyalir adanya kepentingan oknum tertentu yang sengaja mengamini pemasangan tiang provider yang ditolak warga setempat.

Baca Juga :  Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

“Ini bukan merupakan program lingkungan ataupun Pemerintah, akan tetapi kepentingan Perusahaan dan oknum tertentu, tapi jangan warga jadi korban,” tegas Tobing.

Informasi dilapangan, tiang-tiang yang dipasang itu merupakan milik PT. Asmo Jaya (AJ) yang kemudian menyewakan tiang-tiang itu ke provider.

“Betul pendirian sudah melalui izin RT dan RW, tapi kan warga menolak dan tidak butuh tiang itu diatas tanah warga yang bayar PBB,” jelas warga.

“Izin perusahaan sendiri tidak jelas ke pihak Pemerintah Kota Bekasi dan Lurah juga sudah jelas melarang,” tutupnya menambahkan. (Dhendi)

Berita Terkait

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB