Kementrian PUPR Diminta Evaluasi Pembuatan U-Turn Depan PT. My Pack Cikarang

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Diduga ada kepentingan pengusaha pembatas Jalan Pantura yang beralamat di Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, persisnya didepan PT. My Pack dibongkar dan diduga bakal dijadikan U-Turn (putaran baik).

Saat dicek ke lokasi, pembongkaran pembatasan jalan sudah rampung dengan diameter kurang lebih 10 meter, sehingga dimungkinkan bisa dilalui kendaraan besar roda empat. Kendatidemikian, pembongkaran batas jalan tersebut bakal berdampak pada kemacetan.

Padahal, tidak jauh dari titik itu sekitar belasan meter sudah ada putaran buka tutup menggunakan rantai, bahkan letak bundaran besar di depan PT. Hitachi hanya berjarak sekira 300 meter, kemudian di depan Terminal Cikarang ada titik perputaran untuk kendaraan

Salah satu pengguna jalan Sugiharto (47) mengatakan, bahwa bila benar jalan itu bakal dijadikan U-Turn bakal menjadi biang kemacetan jalan. Pasalnya tidak jauh dari titik pembongkaran juga ada U-Turn yang jaraknya tidak jauh hanya sekitar belasan meter.

“Saya yakin ini bakal jadi biang kemacetan bila itu benar dijadikan putaran balik. Pasalnya, saat kendaraan dari perusahaan disekitar titik itu keluar, masuk bakal banyak kendaraan yang ikut memutar balik,” kata Sugiharto kepada Matafakta.com, Sabtu (16/9/2023).

Sugi menambahkan, bila memang ini ada kepentingan pengusaha, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pihak Kementerian tidak memberikan izin dan harus dilakukan pengujian terlebih dahulu atas dampak lalu lintas yang nanti bakal terjadi dari U-Turn ini.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

“Kami selaku masyarakat sekaligus pengguna jalan meminta kepada Dinas Perhubungan, Pj Bupati Bekasi, Kementrian Perhubungan dan Kementrian PUPR agar menguji dan mengevalusi izinnya dan juga menguji dampak lalulintas yang akan ditimbulkan oleh putaran balik yang di buka untuk perputaran kendaraan ini,” terang dia.

Bukan hanya itu, Sugi juga meminta kepada Satlantas Polres Metro (Polrestro) Bekasi agar melakukan tindakan korektif jangan sampai dilanjutkan pembuatan U- Turn itu, karena dapat menjadi faktor yang bisa merugikan pengguna jalan atau masyarakat sekitar.

“Saya harap Satlantas Polres Metro Bekasi juga melihat dan dapat menganalisa atas dampak yang nantinya bisa merugikan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB