BERITA BEKASI – Kericuhan nyaris terjadi mewarnai aksi unjuk rasa Karang Taruna di Kawasan Jababeka XXIIB, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Massa dari Karang Taruna datang sekitar pukul 08.30 WIB berniat ingin mendatangi PT. Global Dimensi Metalindo (GDM) untuk menyampaikan aspirasinya malah dihadang yang diduga massa bayaran.
Massa dari Karang Taruna kemudian menutar jalan untuk menghindari bentrokan, namun kondisi serupa dari masa lain kembali menghadang masa Karang Taruna, beruntung polisi menahan kedua kubu masa tersebut untuk menghindari terjadinya bentrokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengatakan, kericuhan sempat terjadi yang melibatkan antara sesama warga dari Desa Karang Baru itu hanya sekadar miss komunikasi.
“Sebetulnya hanya miss komunikasi antara kedua belah pihak warga dari Desa Karang Baru,” kata Samsono kepada Matafakta.com, Rabu (13/9/2023).
Kendati untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi khususnya di Cikarang Utara, pihaknya melakukan mediasi ke semua unsur yang terlibat.
“Karena kami selaku petugas keamanan melerai dari pada nanti terjadinya keributan antar kedua kubu melakukan mediasi ke seluruh pihak terkait,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Karang Baru, Muhammad Alfian mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya buntut keresahan dari masyarakat diwilayahnya masih banyak yang menganggur.
“Namun sayangnya dalam menyampaikan aspirasinya harus dibentrokan dengan masa yang mengaku dari Warga Desa Karangbaru,” katanya.
Mayoritas warga lokal di Desa Karang Baru masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan. Lokasi keberadaan PT. GDM tersebut berdiri di wilayahnya, namun aksi dihadang dengan masa yang mengaku dari warga.
“Kami hanya memperjuangkan warga lokal dalam menuntut haknya dalam mendapatkan lapangan pekerjaan diwilayanya sendiri, demi kesejahteraan masyarakat tersebut,” ujarnya.
“Miris memang untuk mendapatkan pekerjaan saja, warga harus merogoh kocek uang jutaan rupiah,” tambah Alfian.
Masih kata Alfian, sulitnya mendapatkan hak lapangan pekerjaan di kampung sendiri bahkan harus dibentrokan dengan masa lain. Diwilahnya sendiri maraknya oknum penyalur kerja yang bermain.
“Untuk mendapatkan hak mendapatkan pekerjaan itu harus melalui oknum penyalur tenaga kerja. Buntutnya nanti yang berkerja pun warga dari luar,” ungkapnya.
“Warga di Desa Karang Baru ini, jangan sampai ada warga yang menganggur, miris apalagi untuk berkerja di wilayah sendiri harus melalui LPK luar,” sambung Alfian.
Perusahaan yang berada di wilayah Desa Karang Baru, kebanyakan para pekerjanya juga orang luar, itu pun yang menyalurkan dari Lembaga Penyalur Kerja (LPK) dari luar.
“Lembaga Penyalur Kerja itu kebanyakan bawa orang dari luar, bukan warga lokal. Kita disini sama-sama tahu kita berkerja itu untuk mendapatkan uang, bukan untuk membuang uang dengan membayar sejumlah uang,” bebernya.
Meski demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam mengatasi pengangguran seharusnya terus menerus intensif melakukan evaluasi terhadap sistem rekrutmen dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Oleh karena itu, kami rasa Pemerintah Daerah saat ini, kurang maksimal dalam mengentaskan dan mengatasi persoalan pengangguran di Kawasan yang dikenal wilayah Industri terbesar se-Asia tenggara ini,” pungkasnya. (Mul)