Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Segel Kolam Renang Pesona Anggrek

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam Renang Pesona Anggrek

Kolam Renang Pesona Anggrek

BERITA BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil sikap tegas terkait Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) di Pesona Anggrek, Bekasi Utara, dijadikan kolam renang oleh oknum untuk kepentingan bisnis dan komersil, Selasa (12/9/2023).

“Fasos Fasum yang ada di Pesona Anggrek, kita sudah diinfokan oleh Distaru berdasarkan sateplant dan data lainnya bahwa itu adalah benar lahan Fasus Fasum. Lokasi Fasus Fasum ini dibangun kolam renang oleh oknum dan tidak ada perjanjian kerjasama atau PKS dengan Pemkot Bekasi,” tegas Arif.

Sebelumnya, audensi warga Pesona Anggrek dan para tokoh masyarakat dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, bersama OPD terkait sudah dilakukan di Gedung DPRD Kota Bekasi.

“Sudah dijelaskan Dinas Tata Ruang, bahwa itu adalah Fasus Fasum. Pemkot Bekasi harus mengambil sikap tegas terhadap oknum pribadi atau perusahaan yang sudah menggunakan lahan tersebut untuk bisnis komersil yang sangat merugikan Pemerintah Daerah,” tandasnya.

Arif juga meminta Pemkot Bekasi dalam hal ini Walikota Bekasi menginstruksikan dinas terkait agar ‘turun tangan” dan menjerat oknum yang bermain di lahan Fasos Fasum.

“Kita akan pelajari sesuai PERMEN PUPR dan PERDA bila ada unsur pidana kita akan laporkan ke pihak berwajib karna jelas ada tindakan pidana merubah fungsi PSU untuk kepentingan bisnis pribadi kecuali digunakan untuk sarana pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Untuk itu, Arif meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan tindakan penyeggelan bangunan kolam renang Perumahan Pesona Anggrek secepatnya. Sebab, sudah menyalahi aturan karena menjadi lading bisnis komersil.

“Kita minta ada sanksi hukum untuk pelaku, apalagi salah satu pelaku yang terlibat adalah pengurus lingkungan tersebut dan saya bersama masyarakat peduli PSU yang akan melaporkan,” pungkas Arif. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB