BERITA BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil sikap tegas terkait Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) di Pesona Anggrek, Bekasi Utara, dijadikan kolam renang oleh oknum untuk kepentingan bisnis dan komersil, Selasa (12/9/2023).
“Fasos Fasum yang ada di Pesona Anggrek, kita sudah diinfokan oleh Distaru berdasarkan sateplant dan data lainnya bahwa itu adalah benar lahan Fasus Fasum. Lokasi Fasus Fasum ini dibangun kolam renang oleh oknum dan tidak ada perjanjian kerjasama atau PKS dengan Pemkot Bekasi,” tegas Arif.
Sebelumnya, audensi warga Pesona Anggrek dan para tokoh masyarakat dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, bersama OPD terkait sudah dilakukan di Gedung DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dijelaskan Dinas Tata Ruang, bahwa itu adalah Fasus Fasum. Pemkot Bekasi harus mengambil sikap tegas terhadap oknum pribadi atau perusahaan yang sudah menggunakan lahan tersebut untuk bisnis komersil yang sangat merugikan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Arif juga meminta Pemkot Bekasi dalam hal ini Walikota Bekasi menginstruksikan dinas terkait agar ‘turun tangan” dan menjerat oknum yang bermain di lahan Fasos Fasum.
“Kita akan pelajari sesuai PERMEN PUPR dan PERDA bila ada unsur pidana kita akan laporkan ke pihak berwajib karna jelas ada tindakan pidana merubah fungsi PSU untuk kepentingan bisnis pribadi kecuali digunakan untuk sarana pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Arif meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan tindakan penyeggelan bangunan kolam renang Perumahan Pesona Anggrek secepatnya. Sebab, sudah menyalahi aturan karena menjadi lading bisnis komersil.
“Kita minta ada sanksi hukum untuk pelaku, apalagi salah satu pelaku yang terlibat adalah pengurus lingkungan tersebut dan saya bersama masyarakat peduli PSU yang akan melaporkan,” pungkas Arif. (Indra)