BERITA BEKASI – Keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) daerah atau disebut KPAID sesuai Pasal 74 amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 35 Tahun 2014, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak.
Selain itu, pada Pasal 76 KPAI bertugas, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
Kepada Matafakta.com, Agus Budiono yang tengah mendampingi kasus penelantaran anak berusia 3,5 tahun di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, ditemukan Kantor KPAI Kota Bekasi kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pantes ngak pernah kedengaran suara KPAI Kota Bekasi. Kabarnya kosong sejak bulan Januari. Lah itu gimana,” kata Agus, Kamis (7/9/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022 melalui Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, telah menerima penganugerahan Kota Layak Anak (KLA) 2022 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Ya, faktanya Kantor KPAI Kota Bekasi kosong, sehingga masyarakat yang mengalami permasalahan anak bingung mau melakukan pengaduan serta dukungan,” jelas Agus.
Seperti diketahui, Rabu 30 Agustus 2023, Walikota Bekasi, Tri Adhianto telah melantik Pengurus KPAID Kota Bekasi Periode 2023-2028, dilapangan Plaza Pemkot Bekasi. Tri berpesan agar semangat kolaborasi dalam upaya perlindungan anak dapat dijalankan secara maksimal dan selalu aktif.
Sebelumnya, pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi masa bhakti 2023-2028 dipersoalkan aktivis mahasiswa mulai dari tudingan soal dugaan kongkalikong sampai politik uang menyeruak ke public yang disampaikan Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril Nager.
Menurut Yusril, banyak kejanggalan dalam pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi seperti adanya dugaan salah satu pengurus yang berdomisili di Kabupaten Bekasi dan dugaan bau aliran uang senilai Rp800 juta.
“KPAID Kota Bekasi di Tahun 2023 ini semakin aneh. Orang Kabupaten Bekasi bisa menjadi pengurus di Kota Bekasi. Lucunya, dia yang menseleksi dia pula yang menjadi pengurus,” pungkas Yusril. (Indra)