Waduh…! Kota Layak Anak Tapi Kantor “KPAID” Kota Bekasi Kosong

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor KPAID Kota Bekasi

Foto: Kantor KPAID Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) daerah atau disebut KPAID sesuai Pasal 74 amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 35 Tahun 2014, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak.

Selain itu, pada Pasal 76 KPAI bertugas, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

Kepada Matafakta.com, Agus Budiono yang tengah mendampingi kasus penelantaran anak berusia 3,5 tahun di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, ditemukan Kantor KPAI Kota Bekasi kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pantes ngak pernah kedengaran suara KPAI Kota Bekasi. Kabarnya kosong sejak bulan Januari. Lah itu gimana,” kata Agus, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022 melalui Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, telah menerima penganugerahan Kota Layak Anak (KLA) 2022 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

“Ya, faktanya Kantor KPAI Kota Bekasi kosong, sehingga masyarakat yang mengalami permasalahan anak bingung mau melakukan pengaduan serta dukungan,” jelas Agus.

Seperti diketahui, Rabu 30 Agustus 2023, Walikota Bekasi, Tri Adhianto telah melantik Pengurus KPAID Kota Bekasi Periode 2023-2028, dilapangan Plaza Pemkot Bekasi. Tri berpesan agar semangat kolaborasi dalam upaya perlindungan anak dapat dijalankan secara maksimal dan selalu aktif.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Sebelumnya, pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi masa bhakti 2023-2028 dipersoalkan aktivis mahasiswa mulai dari tudingan soal dugaan kongkalikong sampai politik uang menyeruak ke public yang disampaikan Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril Nager.

Menurut Yusril, banyak kejanggalan dalam pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi seperti adanya dugaan salah satu pengurus yang berdomisili di Kabupaten Bekasi dan dugaan bau aliran uang senilai Rp800 juta.

“KPAID Kota Bekasi di Tahun 2023 ini semakin aneh. Orang Kabupaten Bekasi bisa menjadi pengurus di Kota Bekasi. Lucunya, dia yang menseleksi dia pula yang menjadi pengurus,” pungkas Yusril. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB