BERITA BEKASI – Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko, menyoroti kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Belakangan AMPUH rutin menanggapi perkembangan Kota Bekasi pasca peralihan kepemimpinan Kepala Daerah yang sekarang dibawah komando Tri Adhianto,” kata Heru menanggapi Matafakta.com, Kamis (7/9/2023).
Sekarang, sambung Heru, hangat terkait proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp600 juta lebih yang dikerjakan CV. Wahyu Adi Perkasa (WAP), beralamat di Jalan Komodo Raya, Perumnas I, Bekasi Barat yang tak kunjung selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai kontrak kerja selama 105 hari dan sekarang sudah diperpanjang namun pekerjaan tak kunjung juga dapat diselesaikan. Pertanyaannya bagaimana cara verifikasi berkas rekanan atau pihak ketiga yang bisa mendapatkan proyek tersebut?,” kata Heru.
Pasalnya, sambung Heru, untuk sebuah pembangunan laboratorium perlu rekanan yang benar-benar memiliki pengalaman atau keahlian dibidangnya. Sebab, bangunan laboratorium berbeda dengan bangunan yang lain meski pisiknya sama-sama bangunan.
“Kita juga bertanya apakah rekanan ini benar-benar menang tender murni mendapatkan proyek pekerjaan itu atau tanda kutif?. Sebab, kabar yang beredar rekanan kebingungan dalam mengerjakannya. Lah bisa begitu,” sindirnya.
Dengan fakta itu, Haru pun menduga ada yang tidak beres dalam proses tender yang memenangkan CV. WAP yang berpotensi merugikan keuangan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2023.
“Kalau sudah begitu kondisinya kita pun meragukan kualitas pekerjaan yang dikerjakan CV. WAP apakah sudah sesuai dengan nilai kontrak yang ada di RAB?. Dengan nilai Rp600 juta lebih itu dapat ngak kualitas bangunannya,” ujar Heru.
Ditambahkan Heru, dugaan-dugaan gratifikasi untuk mendapatkan sebuah proyek Pemerintah, bukan hal yang baru namun jika pekerjaan proyek tersebut pisiknya masih sesuai dengan kontrak kerja maka aman, tapi sebaliknya jika bermasalah akan menjadi temuan.
“Prilaku koruptif akan merusak segala sendi yang berpotensi merugikan negara. Jadi tidak dapat rekanan yang betul-betul professional dibidangnya. Ini bukan hal baru namun sulit untuk dibuktikan. Wajib dievaluasi,” pungkas Heru. (Indra)