Diduga, Kades Pasir Gombong Kangkangi UU Pemilu No. 7 Tahun 2017

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Baliho Kades Pasir Gombong Dengan Bacaleg Partai Demokrat

Foto: Baliho Kades Pasir Gombong Dengan Bacaleg Partai Demokrat

BERITA BEKASI – Adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang foto seorang Kepala Desa Pasir Gombong bersama salah satu Anggota Dewan Kabupaten Bekasi asal Partai Demokrat yang kembali mencalonkan diri dinilai melanggar UU Pemilu No. 7 Tahun 2017.

Di alat peraga kampanye atau baliho tersebut bertuliskan ucapan Selamat Datang kepada salah satu Anggota DPRD aktif Kabupaten Bekasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dalam Pekan Olahraga Desa Pasir Gombong pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu.

Adang Wibawa selaku Sekretaris Desa Pasir Gombong mengaku, Kepala Desa, H. Maslam tidak tahu sama sekali bahwa ada baliho yang memampang foto dirinya bersama salah seorang Anggota Dewan aktif yang sekarang maju lagi sebagai Bacaleg  asal Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ngak ada izin untuk itu. Ya kemunginan yang memasang baliho tersebut dari pihak bu Dewan, karena saya selaku Pemerintah Desa, tidak tahu kapan dipasangnya, tiba-tiba sudah ada terpampang baliho tersebut,” kata Adang, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga :  JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Menanggapi hal tersebut, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kecamatan Cikarang Utara, Imam Saripudin mengatakan, apapun yang menjadi alasan itu tidak dibenarkan, apa lagi ini sudah memasuki tahun politik dimana Kepala Desa beserta jajarannya harus bersikap netral dan tidak memihak.

“Ini jelas sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, Bawaslu RI serta Pemerintah Pusat lainnya pun menekankan Pemerintah Desa harus bersikap netral jangan sampai ada hal – hal yang menimbulkan opini kepada salah satu Bacaleg,” tegasnya.

Imam melanjutkan, jika dibiarkan maka akan berimbas kepada Pemerintah Desa yang lain dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal yang sama. Aduan ini bukan hanya dari rekanan media karena sebelumnya juga pihaknya mendapatkan informasi yang sama.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

“Sebelumnya juga kami mendapatkan informasi yang sama tentang baleho Kepala Desa Pasir Gombong dari masyarakat yang merasa keberatan namun karena laporannya tidak secara prosedural maka kami sulit untuk menindaklanjutinya,” ungkap Imam.

Imam menegaskan, untuk Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cikarang Utara harus bersikap netral, karena ada aturan yang jelas untuk Kepala Desa beserta jajarannya, jika ditemukan kembali maka kami selaku Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu akan menindaklanjutinya.

“Itu diatur dalam Pasal 280 ayat (2) UU Pemilu Nomor: 7 Tahun 2017 yang berbunyi: pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikut sertakan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB