BERITA BEKASI – Akibat lalai, banyak aset-aset pilik Pemerintah Daerah di Bekasi yang berpindah tangan yang disinyalir dimainkan oleh para mafia tanah yang menguasai riwayat tanah yang akan disasarnya, terutama terkait lahan fasos-fasum Perumahan.
Hal itu dikatakan Kepala Devisi Paralegal Mahkamah Pusat Keadilan (MPK), Agus Budiono, menanggapi desakan warga dan pengurus lingkungan RW06 Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) berpindah tangan.
“Masalah inikan sama ceritanya dengan salah satu Perumahan di Bulak Kapal yang sempat ramai bahkan Ketua RW-nya yang bersikukuh mempertahankan lahan tersebut dipolisikan dan sempat ditahan,” terang Agus kepada Matafakta.com, Senin (28/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, kata Agus, Ketua RW yang baru juga dipolisikan pihak yang mengklaim bahwa lahan yang diduga berasal dari fasos-fasum tersebut sudah dibeli dan dibangun pemiliknya. Sementara warga tidak bisa berbuat banyak harus rela kehilangan lahan fasos-fasumnya.
“Sekarang lahan tersebut sudah dibangun dan dikuasai oleh pihak yang mengklaim. Warga Perumahan, tidak mempunyai kekuatan karena penyerahan lahan tersebut dulunya setengah jalan tidak tuntas, sehingga tidak tercatat sebagai asset milik daerah,” ungkap Agus.
Nah, sambung Agus, cerita ini sama dengan yang dialami RW06, Kranji yang tiba-tiba muncul plang yang bertuliskan bahwa lahan telah dimiliki Yayasan Barzaile Karya Kasih (BKK) dengan Nomor Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 02944.
“Lokasi lahan Kantor Sekretariat RW06 Kranji dan pusat kegiatan warga. Kejadian di Perumahan Bulak Kapal itu juga lahan Pos RW yang menjadi pusat tempat kegiatan warga juga. Kan setiap Perumahan pasti ada titik lahan kosong umumnya begitu,” ujar Agus.
Para pelaku, lanjut Agus, pastinya bekerjasama dengan pihak-pihak yang memang tahu persis sejak awal riwayat tanah tersebut, sehingga dengan mudahnya mereka yang biasa kita sebut mafia tanah ini dengan mudahnya merampas dan menjual lokasi lahan tersebut.
“Untungnya luar biasa miliaran bahkan sampai puluhan miliar kaya lokasi disalah satu Perumahan di wilayah Bulak Kapal. Untung telak punya tanah tanpa modal cuma modal ngakali karena menguasai cerita atau riwayat tanah jadi duit miliaran,” sindir Agus.
Masih kata Agus, sayangnya pihak Pemerintah Daerah (Pemda) tidak pernah membantu atau berpihak kepada warga yang tengah memperjuangakan lahan fasos-fasum Perumahan mereka yang notabene adalah asset milik Pemerintah yang hanya berdiam diri.
“Kebanyakan para warga ini berjuang sendiri bahkan sampai lapor melapor ke polisi. Sementara Pemerintah Daerah yang punya asset hanya diam. Itulah kadang lucunya di Negeri ini, makanya kelompok para mafia ini subur hidupnya,” ucap Agus.
Untuk itu, tambah Agus, dirinya berharap persoalan seperti ini harus menjadi perhatian Pemerintah baik pihak Eksekutif, Legislatif dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kuasa Hukum warga pun kadang kesulitan membela, karena tidak ada dukungan Pemerintah.
“Apalagi kalau pihak yang mengklaim duitnya kencang kita selaku Kuasa Hukum warga kesulitan dalam memberikan pembelaan karena tidak mendapatkan dukungan dari unsur Pemerintah yang punya asset yang prosesnya belum tuntas sehingga belum tercatat,” tandas Agus.
Diberitakan, warga dan pengurus RW06 Kranji kompak mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas para pelaku penjual lahan yang menjadi tempat Kantor Sekretariat RW06 Kranji, Sekolah PAUD, Posyandu dan pusat kegiatan warga.
Desakan itu, disampaikan warga melalui mimbar orasi dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 bertajuk “Usut Tuntas Oknum Penjual Aset Pemerintah Kota Bekasi” pada Minggu 27 Agustus 2023 bertempat dilapangan Tridaya Jalan Kedondong 1 Perumnas 1 Bekasi.
Reaksi warga bersama pengurus RT dan RW menyusul dipasangnya papan plang bertuliskan bahwa lahan telah dimiliki Yayasan Barzaile Karya Kasih (BKK) dengan Nomor Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 02944.
Sekretaris RW06 Kranji, Andriyansyah mengatakan, warga dan pengurus setempat bersikukuh bahwa lahan Kantor RW mereka merupakan Fasos-Fasum yang telah diserah-terimakah dari Perumnas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada tahun 1988.
“Sekarang menjadi wilayah Kota Bekasi, sesuai Berita Acara Serah Terima atau BAST Nomor: CAB.III/1420/09/88 dan Nomor: 593.61/11-PRJN/1988 tanggal 27 September 1988 yang kami yakini terdapat data lahan seluas 760,75 M2 adalah lahan Kantor RW06 Kranji,” pungkas Andri. (Indra)