Tim Pidsus Kejari Jaksel Sita Sejumlah Aset Milik Tersangka UA dan PAM

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejari Jakarta Selatan

Petugas Kejari Jakarta Selatan

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka, UA dan PAM.

Penyitaan aset tersebut untuk memperkuat pembuktian terkait kasus korupsi dalam pengelolaan dana pembayaran tagihan listrik nasabah ke PLN melalui sistem Payment Point Online Bank (PPOB) di Bank Mandiri Cabang Mega Kuningan Tahun 2013 sampai 2020.

Proses penyitaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nomor: Print-03/M.1.14/Fd.2/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 Jo Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: PRIN-07/M.1.14/Fd.2/08/2023 tanggal 08 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, melaksanakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nomor:2/Khusus/Pen.Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps tanggal 08 Agustus 2023 terhadap satu bidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 200 M2 dan Nomor NIB: 22.03.09.04.18029, berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 17392 yang beralamat di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali atas nama UA, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman mengatakan, setelah dilakukan penyitaan dilanjutkan dengan pemasangan plang tanda penyitaan oleh Penyidik Pidsus dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut.

“Penyitaan tersebut dilakukan guna pengembalian kerugian keuangan negara, karena berdasarkan tafsir harga aset tanah dan bangunan yang disita tersebut senilai kurang lebih Rp4 Miliar,” kata Syarief dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Syarief juga menjelaskan, sebelumnya Tim Penyidik Pidsus dari Kejari Jakarta Selatan juga telah melakukan penyitaan terhadap 2 bidang tanah berserta bangunan dengan persil Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 4976 seluas 82 M2 dan persil SHM Nomor: 05655 luas 208 M2 atas nama tersangka UA di Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

“Tim Penyidik Pidsus Kejari Jakarta Selatan juga telah mengamankan atau melakukan pemblokiran terhadap satu bidang tanah dengan persil SHM Nomor 03817 luas 285 M2 atas nama tersangka UA di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Syarief. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB