Kejari Jakarta Barat Musnakan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Giat Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

FOTO: Giat Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut meliputi barang bukti perkara narkotika, terorisme dan tindak pidana umum lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari, Jakarta Barat, Lingga Nuarie yang mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, jenis kristal metamfetamina seberat 2216,774 gram, ganja 8.159,0904 gram, jenis tablet klonazepam, tablet trihexyphenidyl dan tablet lorazepam.

Baca Juga :  Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

“Ada juga jenis tablet klobazam, tablet diazepam, serbuk kokain, yablet tramadol, jenis serbuk mengandung bahan aktif tramadol dengan berat netto 11,8566 gram, jenis tablet mengandung bahan aktif dextromethorphan dengan berat 1,3203 gram,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lingga menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Kasi PB3R, Kasi Pidum, Kasi Intel, perwakilan Polres Metro Jakarta Barat dan Perwakilan Dandim 0503 Jakarta Barat.

Baca Juga :  Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

“Barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong besi. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Lingga. (Sofyan)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

Seputar Bekasi

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:37 WIB