BERITA BEKASI – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, tengah diguncang isu tak sedap naiknya kepermukaan nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga menerima suap dari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Daftar yang beredar tercatat, sebanyak 27 dari 50 Anggota DPRD mendapatkan jatah ploting proyek dari salah satu Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp96 miliar lebih.
Ploting proyek tersebut, disinyalir demi untuk memuluskan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 yang terungkap saat Paripurna LKPJ tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dugaan plotingan proyek juga mencuat dua nama oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP dan Gerindra yang telah menerima uang ratusan juta dan dua mobil mewah Pajero dan BMW dari kontraktor lokal berinisial RS.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba, SH, MH, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dua kasus yang tengah hangat tersebut.
“Aparat Penegak Hukum jangan diam saja segera usut dan gali informasi yang diberikan masyarakat. Banyak penyimpangan yang terjadi diwilayah namun terkesan tidak ada penegak hukumnya,” tegas Jhonson di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Jangan dikasih sela, tambah Jhonson, perilaku koruptif yang merugikan banyak orang dan menghambat pembangunan daerah. Terlebih lagi hal tersebut, dilakukan oknum Anggota DPRD yang tidak mencerminkan sosok sebagai wakil rakyat.
“Perilaku koruptif jika tidak segera diatasi dapat menjadi cikal bakal korupsi di masa mendatang. Hal ini terjadi ketika seseorang mulai menganggap enteng sebuah pelanggaran,” pungkasnya. (Indra)