BPPK-RI Minta Aparat Hukum Usut Gratifikasi Oknum Dewan Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, tengah diguncang isu tak sedap naiknya kepermukaan nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga menerima suap dari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Daftar yang beredar tercatat, sebanyak 27 dari 50 Anggota DPRD mendapatkan jatah ploting proyek dari salah satu Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp96 miliar lebih.

Ploting proyek tersebut, disinyalir demi untuk memuluskan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 yang terungkap saat Paripurna LKPJ tahun 2023.

Dugaan Plotingan Proyek

Selain dugaan plotingan proyek juga mencuat dua nama oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP dan Gerindra yang telah menerima uang ratusan juta dan dua mobil mewah Pajero dan BMW dari kontraktor lokal berinisial RS.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba, SH, MH, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dua kasus yang tengah hangat tersebut.

“Aparat Penegak Hukum jangan diam saja segera usut dan gali informasi yang diberikan masyarakat. Banyak penyimpangan yang terjadi diwilayah namun terkesan tidak ada penegak hukumnya,” tegas Jhonson di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Jangan dikasih sela, tambah Jhonson, perilaku koruptif yang merugikan banyak orang dan menghambat pembangunan daerah. Terlebih lagi hal tersebut, dilakukan oknum Anggota DPRD yang tidak mencerminkan sosok sebagai wakil rakyat.

“Perilaku koruptif jika tidak segera diatasi dapat menjadi cikal bakal korupsi di masa mendatang. Hal ini terjadi ketika seseorang mulai menganggap enteng sebuah pelanggaran,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB