Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK Mulai Terkuak

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deputi KPK Pahala Nainggolan dengan Kuasa Hukum PT. BGE

Foto: Deputi KPK Pahala Nainggolan dengan Kuasa Hukum PT. BGE

BERITA JAKARTA – Dugaan rekayasa, manipulatif alias hoax isi surat KPK bernomor: B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang ditandatangani Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, terkait permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC pada 19 September 2017, perlahan-lahan mulai terkuak.

Semisal isi surat dalam konten surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda dengan konten surat HSBC Hongkong yang diminta PT. Bumigas Energi (BGE), melalui kuasa hukumnya di Hongkong.

Kemudian didalam isi surat KPK tersebut dinarasikan telah dilakukan koordinasi dan permintaan informasi kepada PT. HSBC Indonesia terkait dengan transaksi keuangan PT. BGE dan Honest Holding Limited (di HSBC Hongkong).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Bumigas Energi dan kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan dengan PT. HSBC Indonesia pada 2018 di kantor PT. HSBC Indonesia.

Dalam meeting tersebut, PT. HSBC Indonesia menyampaikan kepada PT. BGE bahwa mereka tidak pernah memberikan informasi apapun kepada KPK. Bila KPK mengatakan sumber informasi dari PT. HSBC Indonesia, maka mereka minta copy surat PT. HSBC Indonesia tentang hal tersebut.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

“Berarti konten surat KPK hoax,” ucap Khresna Guntarto selaku kuasa hukum PT BGE, Rabu (2/8/2023) lalu.

Selain itu, menurut Khresna, disampaikan bahwa PT. BGE tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup. Artinya, konten surat KPK adalah hoaks.

“Bila kita membaca dan mencermati secara seksama konten surat KPK nomor: B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tanggal 19 September 2017 ternyata kontradiktif dan ambigu. Lagi-lagi konten surat KPK hoax,” ulas mantan jurnalis itu.

Khresna akhirnya menyimpulkan dari 4 poin tersebut diatas, adalah absolut atau mutlak hoax.

“Video konten press release yang dilakukan Pahala Nainggolan pada bulan Desember 2022, semua isi pernyataan-pernyataan yang bersangkutan penuh dengan kebohongan-kebohongan,” tutur dia.

Salah satunya, lanjut Khresna yang bersangkutan mengatakan PT. BGE mengatakan bahwa surat KPK nomor: B/6004/LIT.04/10-15/09/2017  tanggal 19 September 2017 hoax.

“Padahal yang kami sampaikan surat KPK yang dimaksud tersebut asli akan tetapi isi surat tersebut hoax. Yang mana surat tersebut diduga kuat dilakukan oleh Agus Rahardjo dan Pahala Nainggolan untuk dijadikan alat bukti pada sidang di BANI ke 2 yang mengalahkan PT. BGE,” beber Khresna.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Padahal, kata Khresna, PT. BGE telah memenangi perkara di Mahkamah Agung (MA) dari tingkat Kasasi, PK, PK diatas PK dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun diduga Agus Rahardjo dan Pahala Nainggolan merusak kepastian hukum di Indonesia.

Untuk itu, tambah Khresna, pihaknya selaku kuasa hukum PT. BGE meminta dilakukan konfrontasi antara pihak KPK (AR dan PN), PT. BGE dan PT. HSBC Indonesia. Untuk mencari siapa yang berbohong dan melakukan perbuatan melawan hukum.

“Tapi Agus Raharjo dan Pahala Nainggolan tidak mempunyai keberanian diduga karena mereka telah melakukan kebohongan-kebohongan perbuatan melawan hukum,” pungkas Khresna.

Sayangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu 2 Agustus 2023, Agus Rahardjo memblokir nomor kontak awak media.

Sementara Pahala Nainggolan, diduga hanya membaca pesan dengan tanda contreng biru tanpa merespons pertanyaan yang diajukan. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB