BERITA JAKARTA – Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Koordinatoriat Seksi Hukum Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, mengapresiasi wancana PN Jakarta Pusat yang akan memberikan kebebasan para pewarta yang bertugas.
Wacana itu, guna mendukung penyebarluasan informasi publik mengenai proses Penegakan Hukum di PN Jakarta Pusat sebagai salah satu mitra kerja lembaga Yudikatif.
“Hubungan yang baik ini semoga tetap terus terjalin,” ucap Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat bertemu sejumlah Jurnalis Bidang Hukum, Jumat (21/7/2023) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam persamuan itu, Zulkifli meminta kepada awak media agar menjaga marwah Pengadilan sesuai tupoksinya untuk mewujudkan Penegakan Hukum yang lebih baik.
“Mari kita jaga bersama marwah Pengadilan disini sesuai tupoksi masing-masing untuk mewujudkan Penegakan Hukum yang lebih baik,” pesannya.
Sebagai Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Zulkifli berupaya untuk selalu memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik terkait informasi yang disampaikan baik dalam penanganan persidangan maupun kegiatan yang ada disini.
“Terbuka, tapi tidak terbuka terbuka juga, karena pasti kan ada aturan dan etikanya sesuai tupoksinya,” tegas dia lagi.
Zulkifli menegaskan, PN Jakarta Pusat tidak akan menghalang-halangi kegiatan pewarta dalam mencari informasi di lembaganya.
“Pengadilan dan wartawan bisa saling mendekatkan diri. Kita ini mitra. Tidak perlu ada yang disembunyikan,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Wartawan Pengadilan Negeri dan Kejari Jakarta Pusat, Hermawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta jajaran yang telah memberikan kebijakan dan kepedulian.
“Mewakili para Pengurus dan seluruh anggota wartawan disini kami ucapkan terima kasih,” pungkas Hermawan. (Sofyan)