PN Jakarta Pusat dan Pewarta Siap Berkolaborasi Dalam Informasi Publik

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bersama Pewarta

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bersama Pewarta

BERITA JAKARTA – Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Koordinatoriat Seksi Hukum Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, mengapresiasi wancana PN Jakarta Pusat yang akan memberikan kebebasan para pewarta yang bertugas.

Wacana itu, guna mendukung penyebarluasan informasi publik mengenai proses Penegakan Hukum di PN Jakarta Pusat sebagai salah satu mitra kerja lembaga Yudikatif.

“Hubungan yang baik ini semoga tetap terus terjalin,” ucap Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat bertemu sejumlah Jurnalis Bidang Hukum, Jumat (21/7/2023) siang.

Dalam persamuan itu, Zulkifli meminta kepada awak media agar menjaga marwah Pengadilan sesuai tupoksinya untuk mewujudkan Penegakan Hukum yang lebih baik.

“Mari kita jaga bersama marwah Pengadilan disini sesuai tupoksi masing-masing untuk mewujudkan Penegakan Hukum yang lebih baik,” pesannya.

Sebagai Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Zulkifli berupaya untuk selalu memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik terkait informasi yang disampaikan baik dalam penanganan persidangan maupun kegiatan yang ada disini.

“Terbuka, tapi tidak terbuka terbuka juga, karena pasti kan ada aturan dan etikanya sesuai tupoksinya,” tegas dia lagi.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Kejati DKI "Bebaskan" Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

Zulkifli menegaskan, PN Jakarta Pusat tidak akan menghalang-halangi kegiatan pewarta dalam mencari informasi di lembaganya.

“Pengadilan dan wartawan bisa saling mendekatkan diri. Kita ini mitra. Tidak perlu ada yang disembunyikan,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Wartawan Pengadilan Negeri dan Kejari Jakarta Pusat, Hermawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta jajaran yang telah memberikan kebijakan dan kepedulian.

“Mewakili para Pengurus dan seluruh anggota wartawan disini kami ucapkan terima kasih,” pungkas Hermawan. (Sofyan)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB