BERITA BEKASI – PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara Penandatangan Prasasti CSR Pertamina EP, CSR dari Pertamina EP Berupa Pelebaran jalan sepanjang Ruas jalan Raya Sukatani Balong , dengan lebar 1,5 meter sampai dengan 1 meter dan panjang 5 kilo 800 meter dan satu buah bangunan Musholla di Area kantor Desa Sukawijaya.
Acara Penandatangan Prasasti tersebut bertempat dihalaman Kantor Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023).
Hadir dalam acara, Perwakilan dari PT.Pertamina EP, Basuki Setiawan, Direktur PT. Darmawan Putra Mandiri, Ir. Uung Solikhun, Kepala Dinas Sumber Daya air Binamarga dan Bina Kontruksi, Henri Lincoln, Camat Tambelang, Drs. Acep Supriyadi. MM, Wadanramil 10 Sukatani, Kapten ARH Yudi, Wakapolsek Tambelang Amrullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kepala Desa Sukawijaya, Harun, BPD Desa Sukawijaya beserta Anggota, Ketua umum Cakra Bekasi H. Amuy, Kiyai Hidayatullah Nawawi Tokoh Agama, Kiyai Mubarok Nuri Tokoh Agama, karang taruna dan Masyarakat Desa Sukawijaya.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan dari tokoh Agama , Kiyai Drs. Mubarok Nuri dan dilajut dengan sambutan Kepala Desa Sukawijaya, Harun, Perwakilan PT. Pertamina EP, Basuki Setiawan dan PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Red)