Berjuang Bela Anak, Alex Ortu Rico Pujianto Pernah Membuat Petisi 2021

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alex, Rico Pujianto dan Deddy Setiawan Tan

Foto: Alex, Rico Pujianto dan Deddy Setiawan Tan

BERITA BEKASI – Perjuangan seorang bapak bernama Alex orang tua dari Rico Pujianto yang diduga dikriminalisasi oleh perusahaan tempatnya bekerja di PT. Pratama Prima Bajatama (PPB) yang berlokasi di Bantargebang, Kota Bekasi, tak pernah berhenti.

Diketahui, pada 4 April 2021, Alex pun sempat membuat petisi berjudul: “Saya Meminta Keadilan Ditegakkan Untuk Kasus Yang Menimpa Anak Saya” berharap dukungan masyarakat dan para pimpinan polri untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.

Dalam petisinya, Alex menyampaikan, bahwa tanggal 10 Oktober 2020 anaknya yang bernama Rico Pujianto mengalami tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Dedy Setiawan bos perusahaan tempatnya bekerja yaitu PT. Pratama Prima Bajatama (PPB) di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Alex, anaknya Rico juga difitnah telah menggelapkan uang perusahaan, padahal tidak sedikitpun dana perusahaan yang Rico gelapkan. Alasan bosnya, karena dia takut Rico akan membocorkan penggelapan pajak perusahaan ke Dirjen Pajak, jika Rico keluar dari perusahaan.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polres Metro Kota Bekasi. Namun sudah 5 bulan, proses tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tulis Alex.

Baca Juga :  TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Bahkan, tulis Alex, bulan Desember 2020 oknum penyidik Kota Bekasi mendatangi saksi dan memberikan sejumlah uang atas perintah Dedy Setiawan yang sudah diakui saksi, karena saksi seorang yang jujur maka uang tersebut dikembalikan ke kami.

“Kami juga sudah melaporkan tindakan oknum penyidik tersebut ke Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Oknum penyidik juga sengaja terlihat mengulur waktu dengan tidak memanggil saksi-saksi kunci,” tulis Alex.

Bahkan untuk memanggil Dedy Setiawan sebagai terlapor pihak penyidik terlihat tidak serius. Hal ini bisa dibuktikan dengan SP2HP yang tidak mencantumkan pemanggilan saksi-saksi kunci, padahal terdapat 10 saksi yang mengetahui dan melihat secara langsung.

“Sudah 5 bulan kami mencari keadilan, akan tetapi sampai sekarang kasus yang menimpa anak saya tidak kunjung ada kejelasan. Melalui petisi ini, saya mengharap dukungan dari masyarakat dan para pimpinan Polri untuk mendapatkan keadilan bagi anak kami,” tutup Alex.

Baca Juga :  Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota, sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), karena kurang bukti atas dugaan penyekapan dan pengeniayaan yang dialami Rico Pujianto mantan karyawan PT. Pratama Prima Bajatama (PT. PPB) pada 10 Oktober 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang sebaliknya menerangkan, justru Rico Pujianto yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp430 juta yang tidak disetorkan ke PT. PPB.

Bahkan, Kombes Pol. Trunoyudo mengatakan, berkas perkara Rico Pujianto soal laporan tersebut dinyatakan lengkap, namun polisi belum melimpahkan tahap II, karena Rico melarikan diri, sehingga Rico masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan uang perusahaan.

Saat ini, Rico Pujianto tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi akibat sakit yang dialaminya. Rico sudah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi guna menjalankan proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi atas dugaan penggelapan uang perusahaan. (Tim)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB