AMPUH: Kejagung Harus Jelaskan ke Publik Soal Tersangka Muhammad Khayam

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Lingkar Merah Tersangka Muhammad Khayam

Keterangan Foto: Lingkar Merah Tersangka Muhammad Khayam

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (kejagung) harus memberikan penjelasan ke public, terkait tidak diseretnya tersangka dugaan korupsi imfor garam industry, mantan Dirjen IKFT, Muhammad Khayam ke Pengadilan Tipikor untuk diadili.

Hal itu, dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang menginginkan Kejagung tetap konsisten dengan komitmennya dalam upaya pemberantasan kasus korupsi.

“Sejak 2021 AMPUH apresiasi kinerja Kejagung yang telah mengungkap kasus-kasus korupsi besar diantaranya PT. ASABRI dan Jiwasraya dan lain-lain. Terbaru adalah Bakti Kominfo,” terang Heru menanggapi Matafakta.com, Selasa (21/6/2023).

Dikatakan Heru, diberbagai pemberitaan media sudah sangat jelas bahwa mantan Dirjen Industi Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT), Ir. Muhammad Khayam (MK) ditetapkan tersangka bersama 5 orang lainnya yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Jangan sampai menjadi pertanyaan public sehingga dapat menimbulkan persepsi negative. Sebab, jejak digitalnya ada bahwa MK awal ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama FJ, YA, YN dan FTT,” jelasnya.

Wajar saja, lanjut Heru, ketidakhadiran tersangka Ir. Muhammad Khayam dipertanyakan karena sejak awal bergulirnya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang bersangkutan tidak pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Informasinya sudah 5 kali persidangan MK tidak dihadirkan. Ada apa? Dan hal tersebut juga sempat menjadi keberatan atau dipertanyakan Kuasa Hukum terdakwa FJ yang meminta keadilan dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Dalam keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, ketiga tersangka Muhamamd Khayam atau MK, FJ dan YA dilakukan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung untuk menjalani proses lebih lanjut kasus korupsi imfor garam industri tersebut.

“Kan ditahan. Lah, kemana tersangka MK? Karena sudah 5 kali bergulir persidangan Tipikor MK tidak pernah dihadirkan Jaksa. Jejak digital foto masih ada saat MK digiring petugas Kejagung dengan tangan terborgol berompi Nomor 10. Ini harus dijelaskan,” pungkas Heru.

Pada persidangan sebelumnya, Kuasa Hukum Fredy Juwono (FJ), Nuni Rakhmawati meminta agar Majelis Hakim Tipikor Jakarta memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan tersangka, Ir. Muhammad Khayam yang sudah sama-sama menjadi tersangka ke Pengadilan.

“Izin yang mulia, mohon melalui Majelis Hakim agar mengingatkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tersangka Ir. Muhammad Khayam sebagai terdakwa agar peradilan berjalan fair, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung belum mau merespons permintaan konfirmasi, terkait tidak diseretnya mantan Dirjen IKFT, Ir. Muhammad Khayam ke Pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbutannya. (Indra/Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB