AMPUH: Kejagung Harus Jelaskan ke Publik Soal Tersangka Muhammad Khayam

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Lingkar Merah Tersangka Muhammad Khayam

Keterangan Foto: Lingkar Merah Tersangka Muhammad Khayam

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (kejagung) harus memberikan penjelasan ke public, terkait tidak diseretnya tersangka dugaan korupsi imfor garam industry, mantan Dirjen IKFT, Muhammad Khayam ke Pengadilan Tipikor untuk diadili.

Hal itu, dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang menginginkan Kejagung tetap konsisten dengan komitmennya dalam upaya pemberantasan kasus korupsi.

“Sejak 2021 AMPUH apresiasi kinerja Kejagung yang telah mengungkap kasus-kasus korupsi besar diantaranya PT. ASABRI dan Jiwasraya dan lain-lain. Terbaru adalah Bakti Kominfo,” terang Heru menanggapi Matafakta.com, Selasa (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Heru, diberbagai pemberitaan media sudah sangat jelas bahwa mantan Dirjen Industi Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT), Ir. Muhammad Khayam (MK) ditetapkan tersangka bersama 5 orang lainnya yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga :  Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

“Jangan sampai menjadi pertanyaan public sehingga dapat menimbulkan persepsi negative. Sebab, jejak digitalnya ada bahwa MK awal ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama FJ, YA, YN dan FTT,” jelasnya.

Wajar saja, lanjut Heru, ketidakhadiran tersangka Ir. Muhammad Khayam dipertanyakan karena sejak awal bergulirnya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang bersangkutan tidak pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Informasinya sudah 5 kali persidangan MK tidak dihadirkan. Ada apa? Dan hal tersebut juga sempat menjadi keberatan atau dipertanyakan Kuasa Hukum terdakwa FJ yang meminta keadilan dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Dalam keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, ketiga tersangka Muhamamd Khayam atau MK, FJ dan YA dilakukan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung untuk menjalani proses lebih lanjut kasus korupsi imfor garam industri tersebut.

“Kan ditahan. Lah, kemana tersangka MK? Karena sudah 5 kali bergulir persidangan Tipikor MK tidak pernah dihadirkan Jaksa. Jejak digital foto masih ada saat MK digiring petugas Kejagung dengan tangan terborgol berompi Nomor 10. Ini harus dijelaskan,” pungkas Heru.

Baca Juga :  IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Pada persidangan sebelumnya, Kuasa Hukum Fredy Juwono (FJ), Nuni Rakhmawati meminta agar Majelis Hakim Tipikor Jakarta memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan tersangka, Ir. Muhammad Khayam yang sudah sama-sama menjadi tersangka ke Pengadilan.

“Izin yang mulia, mohon melalui Majelis Hakim agar mengingatkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tersangka Ir. Muhammad Khayam sebagai terdakwa agar peradilan berjalan fair, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung belum mau merespons permintaan konfirmasi, terkait tidak diseretnya mantan Dirjen IKFT, Ir. Muhammad Khayam ke Pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbutannya. (Indra/Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB