BERITA BEKASI – Belum dibayarnya gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi, membuat para ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus menelan kekecewaan.
“Untuk gaji 13 Pemkot Bekasi kebijakan, itu pencarian tanggal 16 hari Jumat Juni 2023,” ujar Sudarsono kepada Matafakta.com, Selasa (13/6/2023).
Ia menegaskan tidak ada kabar perihal penundaan pencairan gaji ke 13 tersebut ke para ASN di Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi bukannya ditunda, namanya proses pencarian kan memang harus dihitung matang, uang itu ada, baik yang menyangkut masalah gaji 13 dan amanah Menteri Keuangan itu 50 persen telah tersedia, jadi hanya waktu saja,” sambungnya.
Kabar pencairan tersebut pun rupanya sudah disampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi.
“Jadi konfirmasi awal kita mengagendakan, supaya tidak berbarengan dengan kegiatan Idul Adha, cuma itu juga masih dalam pertimbangan hasil yang dilakukan tentunya tanggal 16,” ungkapnya.
Sudarsono memaparkan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi berjumlah sekitar 9.000 pegawai dan 1.000 diantaranya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP3).
Bahkan, Sudarsono menegaskan tidak ada pengalihan dana gaji 13 ke satuan lainnya, menurutnya sudah sesuai porsinya masing-masing dan tinggal menunggu waktu saja.
“Dan tidak benar jika ada kabar dialihkan, tidak ada dialihkan, itu fokusnya berbeda kegiatan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, cair pada 5 Juni 2023. Nanum hingga 13 Juni ASN Pemkot Bekasi belum menerima.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 15 2023, terkait pembayaran THR dan gaji ke-13. (Dendi)