BERITA BEKASI – Implementasi peanugrahan gelar “Awya Pariwara” dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 11 Juli 2019 di Jakarta, tetap menjadi komitmen Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
Anugrah itu, diberikan langsung Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai daerah yang telah memiliki Peraturan Bupati (Perbub) Nomor: 27 Tahun 2018, tentang Implementasi Larangan Iklan Rokok di luar Gedung.
Kaitan hal tersebut, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi bersama warga, melakukan penertiban banner iklan rokok yang terpasang disepanjang Jalan Raya Pebayuran tak jauh dari Kantor Kecamatan Pebayuran yang dinilai telah melanggar Perbub Nomor: 27 Tahun 2018 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, larangan iklan rokok di luar Gedung sudah diterapkan diseluruh wilayah Kabupaten Bekasi berdasarkan Perbub Nomor 27 Tahun 2018 bentuk dukungan program dan kebijakan yang dicanangkan Pemerintah Pusat, khususnya dalam hal pengurangan dampak risiko rokok dan tembakau. (Mul)