BERITA BEKASI – Laporan Polisi (LP) Nomor: LP /B/ 1.549 /V /2023 /SPKT. Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 31 Mei 2023, terhadap oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, berinisial, ST hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.
“Terhitung sudah 10 hari sejak saya laporkan pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut,” kata korban Heri ketika dihubungi Matafakta.com, Sabtu (10/6/2023).
Malah sekarang, kata Heri menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Tribuana mengatakan, laporan polisinya dilimpahkan ke Polsek Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan sampai sekarang saya di BAP aja belum. Saya sama istri masih nunggu gimana kelanjutannya. Eh….tahunya berkas malah dilimpahkan ke Polsek Bekasi Kota. Itupun juga ngak juga ada kabarnya,” ujar Heri.
Meski begitu, lanjut Heri, dirinya berharap polisi yakni Polsek Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporannya. Sebab, jika ST sengaja diberikan waktu untuk usaha menganti percuma karena sejak 2019 memang ST begitu.
“Kalau waktu sudah lebih dari cukup, makanya saya sama istri memutuskan untuk melaporkan ST ke polisi. Jadi percuma kalau dengarkan janji ST dari dulu ya begitu ngak jelas,” ulasnya.
Untuk itu, tambah Heri, dirinya berharap laporan polisinya segera ditindaklanjuti, karena terhitung sudah 10 hari kerja belum juga ada perkembangan, ST sengaja memolorkan waktu mungkin melalui jaringannya dengan alasan lagi berusaha mencari uang untuk menganti.
“Dari dulu juga begitu. Kalau ST serius mau menganti uangnya Rp50 juta udah dari dulu dia sudah ganti atau dikembalikan, tapi ngak pernah terbukti janjinya, termasuk janji mau masuki tapi tahunya nipu,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kota, Kompol Tribuana saat dihubungi korban Heri menanyakan perkembangan, meminta maaf atas keterlambatan penyidik.
“Info LP bapak Limpah ke Polsek Bekasi Kota silahkan dihubungi Kanit Reskrimnya dan saya juga sudah minta Kanit Reskrimnya menghubungi bapak, mohon maaf atas keterlambatan penyidik,” tandas Kompol Tribuana. (Edo)