Perekrutan Advokat Diluar Kontrol, Ini Kata Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH

Foto: Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH

BERITA BEKASI – Perekrutan advokat yang sudah diluar kontrol akan melahirkan advokat yang tidak memahami “hukum acara” sebagai modal dasar seorang advokat ketika mau membela prinsipal (klien) yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan. Hal tersebut dikatakan, Praktisi & Akademisi, Dr. Weldy Jevis saleh, SH, MH.

Dikatakan Dr. Weldy apabila seorang advokat tidak menguasai hukum acara, maka akan terjadi pilihan-pilihan yang tidak tepat, sehingga dapat merugikan prinsipal atau klien akibat mendapatkan advokat yang tidak profesional di bidang hukum baik secara formal maupun material.

“Seorang advokat selain dituntut profesional di bidang hukum baik formal maupun material harus juga memiliki kemampuan intelektual dan pola pikir yang cakap,” kata Dr. Weldy ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Rabu (31/5/2023).

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selain mengajar calon advokat keahlian dan keterampilan hukum harus juga menekankan pada pendidikan etika, moral dan character. Tapi hakekatnya sekarang advokat – advokat yang mengikuti PKPA sangat singkat dan magang yang dibuat-buat.

“Maka ketika sudah dilantik akan banyak advokat yang tidak memahami hukum acara sehingga dapat merugikan masyarakat yang minta dibela hak keperdataannya maupun hak konstitusionalnya,” ujar Dr. Weldy.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Dr. Weldy menambahkan, banyak para senior advokat berkata “biarlah alam yang akan menyeleksi” namun yang jadi masalah apakah alam menyeleksi hingga semakin banyak masyarakat yang harus menjadi korban lahirnya adik-adik kita yang belum siap untuk menjadi seorang advokat.

“Tapi karena tuntutan ekonomi pengacara yang semula sebagai profesi yang mulia dan disegani, tapi sekarang menjadi tempat orang-orang pilihan terakhir dari pada tidak kerja mending menjadi advokat,” pungkas Dr. Weldy. (Indra)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB