Kasus Pengadaian, Penyidik Pidsus Kejari Jaksel Taksir Kerugian Negara Rp77 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2023 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Amelia Komalasari (Tersangka)

Foto: Amelia Komalasari (Tersangka)

BERITA JAKARTA – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hingga kini terus mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk keterangan para ahli hukum pidana korupsi.

Pemeriksaan itu, dilakukan untuk mengulik fakta hukum dan alat bukti terkait peran serta keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi penyelewengan Fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) di Kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2018 hingga 2022 yang diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp77 miliar.

Hingga sementara ini, penyidik Pidsus Kejari Jakarta Selatan, baru menetapkan Amelia Komalasari selaku Pimpinan Cabang Kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara saat ini baru AK yang telah kami tetapkan sebagai tersangka korupsi,” ujar M. Arief Abdullah selaku Kepala Seksie Pidsus Kejari Jakarta Selatan saat dikonfirmasi Matafakta.com, Sabtu (27/5/2023) malam.

Baca Juga :  Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Tetapi, sambung M. Arief, tidak menutup kemungkinan jika dalam perjalanan penyidikan kami akan menemukan pihak-pihak lainnya sebagai tersangka.

Sebagai informasi sudah ada beberapa orang yang telah diajukan Cegah Tangkal (Cekal) ke Imigrasi dan disebut-sebut tersangkanya akan diumumkan tidak lama lagi.

Selain itu, penyidik Pidsus Kejari Jakarta Selatan telah melakukan penggeledahan disebuah rumah milik Pimpinan Cabang PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru atas nama Amalia Komalasari yang bertempat di Villa Jombang Baru Blok D.I/11 RT003/RW014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang.

Kemudian lokasi kedua bertempat di Kantor PT. Pegadaian CP Kebayoran Baru daerah Jalan Wijaya IX Nomor 17 RT003/RW005, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Tak hanya itu saja, Tim penyidik Kejari Jakarta Selatan menyita aset berupa dua bidang tanah di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Bidang tanah tersebut memiliki luas 2400 M2 dengan nomor persil 22.01.04.04.00181 dan luas 2200 M2 dengan nomor Persil 22.01.04.04.00549. Nilai taksiran kedua bidang tanah tersebut hanya senilai Rp4,5 miliar.

Atas perbuatannya, AK disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. (Sofyan)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB