Soal Kasus Mahkota dan OSO Sekuritas Ingatkan Kapolri Jangan Tumpul Keatas

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“LQ Indonesia Law Firm Seirama Dengan Benny Wullur dan Ali Nurdin Ingatkan Polri Agar Tidak Tumpul Keatas Terhadap Raja Sapta Oktohari”

BERITA JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit dalam pidatonya selalu mengumandangkan penegakan hukum, bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Listyo dikenal dengan janjinya di depan wakil rakyat bahwa “hukum tidak akan lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Faktanya, sudah 3 tahun lebih berjalan Listyo menjabat sebagai Kapolri namun dalam penegakan hukum kasus investasi bodong janji tersebut masih dirasa hanya sebatas lip service atau pepesan kosong, terutama oleh para pelapor investasi bodong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, masih banyak laporan polisi (LP) kasus investasi bodong yang mandek diduga masuk angin dan gratifikasi oleh oknum Polri, sehingga para pelapor korban investasi bodong hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

Pengacara Benny Wullur dalam video Youtube Channel “Benny Law” mengungkapkan, kefrustasiannya akan tumpulnya proses hukum terhadap laporan polisi PT. Mahkota dan OSO Sekuritas yang telah banyak merugikan masyarakat.

“Laporan polisi atas dugaan penggelapan, pencucian uang terhadap Mahkota dan OSO Sekuritas di Polrestabes Jabar sudah naik sidik, namun dilimpah di Bareskrim Mabes Polri, sampai sekarang mandek,” kata Benny.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Hal senada juga diungkapkan, pengacara Ali Nurdin yang mengeluhkan atas laporan polisinya yang mandek sudah 3 tahun sejak dilaporkannya OSO Sekuritas dan PT. Mahkota dengan mantan Dirut Raja Sapta Oktohari (RSO) seolah tidak tersentuh hukum dan laporan polisi Mabes Polri pun mandek.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH mengatakan, Kapolri nampaknya takut sama penjahat investasi bodong sekelas Raja Sapta Oktohari. Buktinya 3 tahun sejak di laporkan malah berjalan di tempat.

“Apakah benar kata Pak Alvin Lim, ada oknum Jenderal Polri yang banci? dalam hal karakter, tidak berani memberantas penjahat,” sindir Ali.

Dikatakan Ali, Jenderal yang seharusnya berani melawan penjahat malah takut dengan penjahat. Atau jangan-jangan malah ada main mata? Ini patut di awasi dan diatensi oleh masyarakat Indonesia.

Kabareskrim Agus Andrianto, seharusnya malu sebagai Jenderal tertinggi di Bareskrim namun tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada para korban PT. Mahkota dan OSO Sekuritas. Juga kasus Kresna Life dan Kresna Sekuritas yang mandek dengan tersangka Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven yang sampai sekarang tidak ditahan.

“Apakah tidak ditahan karena dijadikan “ATM berjalan”? Masyarakat perlu tahu ini, bahkan para tersangka juga perlu kepastian hukum, segera limpahkan laporan polisi Kresna ke Kejaksaan jika memang bukan dijadikan ATM berjalan,” tegas Bambang.

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Rumor beredar di luar sangat santer bahwa ada oknum Jenderal Mabes Polri masuk angin, sehingga kasus mandek adalah karena dikumpulkan di Mabes untuk di peti eskan. Bareskrim Polri untuk kasus investasi bodong, OSO dan Kresna sangat tumpul 3 tahun mandek.

Sedangkan untuk kasus Cyber dan ITE terutama pencemaran nama baik, sangat tajam dalam waktu kurang dari sebulan sejak di laporkan langsung ada penetapan tersangka. Mana janji Kapolri yang bilang Polri akan tajam keatas.

“Nyatanya masih pepesan kosong sekedar lip service, karena 3 tahun kasus OSO dan Kresna Jalan ditempat. Menurut padangan saya dan para korban OSO dan Kresna, Polri masih gagal dalam prestasi,” pungkasnya. (Indra)

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di Hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di

lq***********@gm***.com











Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB