GM PJT II Mendadak Bungkam Setelah Akui Lahan Hedon Cafe Sukatani

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hedon Cafe Sukatani

Foto: Hedon Cafe Sukatani

BERITA BEKASI – JM Perum Jasa Tirta II (PJT II) mendadak bungkam, setelah akui lahan yang digunakan “Hedon Cafe” yang berlokasi di Jalan Raya Sukatani, Desa Sukawijaya RT02/RW01, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, milik PJT II.

“Semuanya lahan yang digunakan Hedon Cafe itu adalah milik PJT II. Izin penggunaan lahannya sudah habis sejak 2021. Izinnya dulu atas nama Rizky,” kata Jhon Rico kepada Matafakta.com, Selasa (9/5/2023) lalu.

Memang, kata Jhon Rico, kabarnya pemilik Hedon Cafe Sukatani mau kembali memperpanjang sewa lahannya yang sudah habis sejak tahun 2021 namun hingga kini belum lagi terdengar kabarnya.

“Asmen Bekasi Hendra dalam keterangannya Hedon Cafe ingin melakukan perpanjangan, tapi belum ada kabarnya lagi sampai sekarang. Intinya, semua lahan itu milik PJT II, cuma sudah habis izinnya sejak 2021 lalu,” tutup Jhon Rico.

Namun sayangnya, Jhon Rico selaku General Manager (GM) PJT II, ketika dimintai kembali tanggapannya terkait izin penggunaan lahan yang sudah habis sejak tahun 2021 serta sanksi tindakkan apa yang akan diberikan ke pihak pengelola Hedon Cafe diam seribu bahasa.

Informasi yang didapat, persoalan izin Hedon Cafe pernah dipersoalkan namun sampai sekarang Hedon Cafe, tempat asik bersantai dengan suasana kental pedesaan modern tersebut, masih bebas beroperasi.

“Dulu pernah ada pihak yang mempersoalkan, tapi mana ngak ada tindaklanjutnya. Kalau diisukan milik Bumdes itu bohong, karena itu usaha pribadi dan berdiri diatas lahan milik PJT II. Silahkan cek aja kebenarannya,” ujar sumber.

Dia menambahkan, perlu adanya ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi terkait perizinan, sehingga tidak menjadi wilayah yang terkesan hidup tanpa aturan dan semua bebas mendirikan tempat usaha tanpa izin.

“Ya..repot kalau begini semua percuma dong ada petugas penegak Perda, tapi tidak menjalankan pungsinya. Itu baru persoalan izin pakai lahan PJT II, lalu gimana bicara izin usaha,” pungkasnya. (Indra)

Hedon Cafe Sukatani

Hedon Cafe adalah tempat yang nyaman untuk anak-anak, remaja dan keluarga dengan suasana pedesaan dengan taman bunga, kolam renang anak dan menu makanan dan minuman yang sangat bervarian mulai dari yang tradisional sampe yang kekinian juga ada di Hedon Cafe Sukatani, Tambelang.

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB