Tipu Masyarakat, Capres 2024 Wajib Perhatikan Pemberantasan Investasi Bodong

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH.

Foto: Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH.

“Penegakan Hukum dan Pemberantasan Kejahatan Investasi Bodong Wajib Menjadi Agenda Penting Bagi Capres 2024”

BERITA JAKARTA – Indonesia akan memasuki pesta demokrasi pemilihan Presiden di 2024 dengan 3 Calon Presiden yang akan berlomba menawarkan janji politik dan rencana-rencana pembangunannya untuk negeri.

Namun mayoritas masyarakat Indonesia banyak menanti adanya perbaikan hukum di Indonesia karena hukum adalah fondasi utama dari pembangunan ekonomi dan politik yang kokoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyaknya kejahatan terutama kejahatan kerah putih yang menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah terutama Aparat Penegak Hukum (APH) yang harusnya bisa memberikan perlindungan terhadap rakyat.

Masyarakat menunggu dan menanti gerakan dan upaya dari calon Presiden mana yang perduli akan perbaikan hukum dan penindakan kejahatan, terutama keuangan yang selama ini sulit diberantas dan tidak berhasil ditindak di jaman Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Maraknya investasi bodong, membuat Indonesia menjadi “Safe Heaven” surga bagi para penjahat Skema Ponzi. Sebut saja kasus KSP Indosurya senilai Rp106 Triliun yang mana pelakunya malah divonis bebas, padahal pelaku Skema Ponzi di negara lain semua di hukum berat.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Juga Raja Skema Ponzi, Raja Sapta Oktohari (RSO) terlapor dalam kasus PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan OSO Sekuritas yang gagal bayar senilai Rp7,5 triliun yang diduga kebal hukum.

“Dijaman Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Kapolri Listyo Sigit, keduanya melempem, kecut dan ngibrit ketika mendengar nama Raja Sapta Oktohari kawan dari Erick Thohir dan Sandiaga Uno ini,” kata Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH, Senin (8/5/2023).

Polri yang gagah perkasa dipecundangi pejabat yang kebal hukum padahal kerjanya menipu dan menjadi penjahat Skema Ponzi dan mencuci uangnya dalam aliran politik. Sementara, masyarakat yang menjadi korban hanya bisa meratap nasib tidak mendapatkan keadilan.

“Penindakan penjahat investasi bodong di Indonesia masih tebang pilih, terbukti dari beberapa kasus investasi bodong bahkan tidak disentuh sama sekali oleh Mabes Bareskrim,” sindir Bambang.

Sebut saja, lanjut Bambang, Kresna Life dan Sekuritas, tersangka Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven yang hingga kini buron dan kabarnya ada konspirasi untuk menghilangkan pidana dengan Tipideksus.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Koperasi Pracico, Teddy Agustiansjah yang kabarnya menghilang, padahal modus Koperasi sudah banyak yang ditangkap termasuk KSP Sejahtera Bersama yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

“Pemilik Net 89, AA yang juga burin usai ditetapkan sebagai tersangka. Para penjahat yang diduga kabur atau buron, kabarnya ada beckingan oknum Jenderal Polri sehingga bisa kabur sebelum ditangkap. Ini adalah bukti rusaknya mental institusi Polri,” ujarnya.

Kedepannya masyarakat yang lebih cerdas menginginkan Capres yang bersih dan siap turun tangan berani menindak para pelaku investasi bodong. Jika menindak penjahat saja tidak berani, bagaimana mau membersihkan dan memimpin Indonesia menuju pembangunan yang solid dan sejahtera.

“Masyarakat menunggu gebrakan dan agenda pemberantasan investasi bodong dalam rencana kerja calon Presiden Indonesia 2024. LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0818-0489-0999 Jakarta dan 0817-489-0999 Tangerang untuk konsultasi gratis,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB