BERITA JAKARTA – Pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, menilai kritikan yang dilakukan oleh anak muda bernama Bima terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merupakan hal yang wajar di era demokrasi digital.
“Era demokrasi digital berbasis media sosial itukan memiliki karakter partisipatoris. Sehingga yang dibutuhkan adalah partisipasi aktif kewargaan terhadap jalanya pemerintahan,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Rabu (19/4/2023).
Salah satu, lanjut Bambang, bentuk partisipasi tersebut yaitu bisa melalui pengawasan hingga melakukan protes digital melalui media social (medsos).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Justru aksi protes di era demokrasi digital melalui media sosial itu perlu terus dikampanyekan. Tujuannya agar terjadi pengawasan yang aktif terhadap jalanya Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Dikatakan Bambang, tanpa ada pengawasan yang aktif dari publik melalui saran dan kritik, bisa dipastikan tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik dan berpeluang timbulnya praktik kecurangan (fraud).
Selain itu, era demokrasi digital, membuat setiap orang memiliki hak yang sama untuk bisa melakukan kritik terhadap berbagai kebijakan yang timpang, asalkan itu bukan ujaran kebencian.
“Artinya, para pejabat publik di daerah sejatinya harus berani legowo untuk bisa menerima berbagai kritikan dan bukan justru anti kritik,” ingatnya.
Bagi para pejabat, tambah Bambang, daerah hendaknya tidak terlalu alergi dengan kritikan publik terutama para warganet. Asalkan kritikan tersebut memiliki bukti yang jelas ya sebaiknya ditampung dan didengarkan.
“Sebab, bila pejabat daerah masih mengedepankan sikap anti kritik di era media sosial, tentu akan bisa menjadi bumerang,” pungkas Bambang. (Indra Sukma)