BERITA JAKARTA – Luar biasa sepuluh tahun sudah penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, hingga kini disinyalir masih mengantung tanpa kepastian hukum.
Padahal, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan di Kejati Jakarta sejak 2013, namun entah mengapa oknum Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) belum juga melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Jakarta guna diadili.
Seperti diketahui, terkait proyek pengadaan CCTV Monas Anggaran Tahun (TA) 2010 itu telah menjerat tiga orang tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pihak rekanan, oknum penyidik juga sudah menetapkan Yuswil Iswantara yang saat itu menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kasudin Kominfo) Jakarta Pusat.
Adapun tersangka lainnya adalah Kasudin Kominfo Jakarta Pusat, Ridha Bahar yang sebelumnya menjadi Ketua Pengadaan Barang dan Jasa.
Tersangka Dario dari PT. Harapan Mulya Karya selaku rekanan Sudin Kominfo, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Ketiganya diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan CCTV senilai Rp1,7 miliar.
Yuswil ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2013. Sementara Ridha Bahar pada 16 September 2013. Sedangkan pihak swasta yakni Dario dari PT. Harapan Mulya Karya selaku rekanan Sudin Kominfo, Pemkot Jakarta Pusat. (Sofyan)