Pakar Hukum Desak Kejati Sulsel Transparan Soal Perkara PT. PM

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Belum tuntasnya penanganan perkara korupsi jual beli dan sewa aset Kementerian Perindustrian Perdagangan (Kemenperindag) melalui PT. Patun Makatex (PM) sejak 2012 hingga 2021 oleh pihak Kejati Sulawesi Selatan, menuai tanggapan Pakar Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Firman Wijaya.

Menurut Dr. Firman Wijaya, pengungkapan kasus korupsi diinstitusi penegak hukum perlu menjaga kemandirian, tidak berpihak dan akuntabel dan menjadi semangat penegak hukum yang patut dijaga.

“Seharusnya pengungkapan kasus korupsi diinstitusi penegak hukum perlu menjaga independency, imparsiality dan accountability,” ujarnya, Senin (3/4/2023).

Dijelaskan Dr. Firman Wijaya, bahwa semua proses dan tahapan harus dapat dipertanggung jawabkan dihadapan publik.

“Accessability yakni, aspek keterbukaan menjadi spirit institusi penegak hukum yang patut dijaga,” tandas Firman singkat.

Sebelumnya, kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menuai sorotan publik dalam penuntasan perkara dugaan korupsi.

Dugaan korupsi tersebut, terkait jual beli dan sewa aset Kementerian Perindustrian Perdagangan (Kemenperindag) melalui PT. Patun Makatex (PM) sejak 2012 hingga 2021.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi tersebut terbilang cukup lama dan sudah ada beberapa saksi telah diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan sebelumnya.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Akan tetapi hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan penyelidikan maupun penyidikan lantaran tertutupnya informasi penanganan perkara dimaksud.

Padahal, jika menilik kinerja Leonard Eben Ezen Simanjuntak sebelumnya sebagai Kajati Banten, dia tampak tegas dan tak ada kata kompromi terhadap para pelaku korupsi.

Entah mengapa saat memimpin para jaksa di bumi Sulsel, Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak seolah tidak berdaya menghadapi “tekanan” dugaan korupsi PT. PM.

Sayangnya saat dikonfirmasi Matafakta.com, Minggu 2 Maret 2023 hingga berita ini ditayangkan, mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung seolah alergi dan bungkam perihal perkara tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB