BERITA BEKASI – Rotasi mutasi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, selama kepemimpinan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, kembali menyeruak. Dugaan gratifikasi pada prosesi rotasi mutasi tersebut mulai dikencangkan ke public.
Kepada awak media, Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi (ARB), Mahfuddin Latif, menunjukan bukti foto surat permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat sebagai langkah serius adanya dugaan gratifikasi dalam rotasi mutasi tersebut.
“Ini langkah serius ARB dalam mengawal kasus dugaan gratifikasi dan cacat hukum dalam prosesi rotasi mutasi dua pejabat Eselon II pada bulan Oktober Tahun 2022 lalu,” terang Latif kepada Matafakta.com, Rabu (29/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Latif, hal yang dilakukan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto tersebut jelas telah menabrak Pasal 25 Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor: 116 Tahun 2022.
“Alhamdulillah surat kami yang dilayangkan pada 23 Maret 2023 tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak Inspektorat Jawa Barat yang kabarnya datang hari ini ke Kota Bekasi,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Latif, terdapat kekosongan di 4 Dinas dan isunya 2 dari 4 Dinas tersebut, sudah dipersiapkan calon Kepala Dinas (Kadis) oleh Plt. Walikota Bekasi yakni Esselon 2B berinisial “I” sebagai Kadis Perkimtan dan 3A berinisial “Z” sebagai Kadis Dinas Perhubungan.
“Rencananya prosesi pengangkatan kedua orang pejabat tersebut dilakukan tidak melalui mekanisme Open Bidding. Jika ini terjadi jelas sebuah kejahatan terhadap negara secara massif dan terstruktur yang dilakukan seorang Plt. Walikota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat,” tegas Latif.
Untuk itu, tambah Latif, Inspektorat Jawa Barat harus segera menindaklanjuti persoalan ini dan dugaan adanya tindak pidana gratifikasi secara massif dan terstruktur, terkait penempatan posisi kedua orang pejabat dengan jalan pintas tersebut.
“Saya melihat, mentang-mentang Plt. Walikota Bekasi berada dalam sebuah koridor Partai penguasa, sehingga semua tindak-tanduknya dalam memimpin tidak dapat tersentuh,” pungkas Latif. (Edo)