Tak Hafal Pancasila, Ambisi Minta Kemendagri dan DPP PDIP Evaluasi Tri Adhianto

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi AMBISI Soal Plt Walikota Bekasi Tak Hafal Pancasila

Aksi AMBISI Soal Plt Walikota Bekasi Tak Hafal Pancasila

BERITA BEKASI – Aliansi Mahasiswa Bekasi (Ambisi) menggelar aksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Selasa 28 Maret 2023 kemarin.

Dalam aksinya, massa Ambisi menuturkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang digagas Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno untuk menjadi suatu landasan dasar atau pondasi dalam membangun negara Indonesia.

Namun, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto pada Sabtu 18 Maret 2023 dalam acara “Bekasi Bersholawat” salah mengucapkan Sila ke-4 “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Perwakilan” ada kata “Permusyawaratan” yang tidak diucapkan, Tri Adhianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Christianto Manurung selaku Kordinator Ambisi mengatakan, bahwa aksi yang kami lakukan hari ini merupakan lanjutan dari aksi 1000 lilin yang sebelumnya kami lakukan di GOR Bekasi pada tanggal 19 Maret 2023.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

“Kami sangat kecewa karena sekelas Kepala Daerah tidak mampu melafalkan Pancasila di depan masyarakat Kota Bekasi dan di depan Dewan Pertimbangan Presiden RI. Hal itu, sudah membuat malu nama Kota Bekasi yang dikenal sebagai Kota Patriot,” tegasnya.

Terlebih lagi, sambung Christianto, Tri Adhianto merupakan Ketua Partai (Ketua DPC PDIP Kota Bekasi) yang selalu mengagungkan nasionalisme. Namun, dalam melafalkan Pancasila saja dia masih salah apalagi mengimplementasikannya.

“Kami pun menilai klarifikasi yang dilakukan Tri Adhianto setelah 2 hari kejadian tersebut tidak bersubstantif dan seolah–olah tidak mempunyai itikad baik diawal, karena Tri Adhianto meminta maaf setelah adanya aksi 1000 lilin yang kami lakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

“Harusnya jika memang berniat meminta maaf, langsung dihari itu saja. Kenapa pas sudah ada kritikan yang masuk?,” tambah Christianto mengakhiri.

Setelah aksi dari Kemendagri, mahasiswa langsung geser ke Kantor DPP PDI Perjuangan untuk pernyataan sikap.

Adapun tuntutan dari mahasiswa ialah:

  1. Meminta Mendagri untuk mengevaluasi Plt Walikota Bekasi (Tri Adhianto) agar segera dicopot dari jabatannya.
  2. Tegakkan dan jalankan Pancasila di Kota Bekasi.
  3. Meminta Kemendagri untuk mengevaluasi seluruh pejabat daerah di Kota Bekasi untuk melakukan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK..
  4. Meminta Mendagri untuk memecat seluruh Pejabat yang tidak hafal Pancasila.

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB