Kanwilkumham DKI Gencarkan Pengawasan Orang Asing Hingga Permukiman 

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Kanwilkumham DKI Jakarta

Rapat Koordinasi Kanwilkumham DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, terus pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dan pengungsi dari luar negeri.

Tidak hanya WNA dan pengungsi dari luar negeri yang tinggal di Apartemen dan Hotel, Kanwilkumham kini gencar melakukan pengawasan orang asing hingga tingkat permukiman warga.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, pengawasan hingga tingkat permukiman diperlukan karena para WNA dan pengungsi dari luar negeri kini sudah tinggal berbaur dengan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata tidak selalu berada di perhotelan maupun di tempat wisata, tapi juga di permukiman dengan berkembangnya wilayah kita,” kata Ibnu di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur hingga kini tercatat sebanyak 7.981 WNA dan 101 pengungsi dari berbagai negara yang tersebar di wilayah Jakarta Timur.

Sehingga, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan jajaran Imigrasi Kanwilkumham, mengingat Jakarta Timur merupakan kota paling luas dan padat penduduk di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

“Untuk itu perlu sinergitas, kerja sama dari Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora. Dari Pemerintah Kota, Kepolisian, TNI, BIN, Danlanud dan sebagainya sampai ke para Camat dan Lurah,” ujarnya.

Untuk membahas pengawasan tersebut Kanwilkumham DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi Timpora dengan mengundang berbagai pihak pada Jumat 17 Maret 2023 siang.

Dalam rapat koordinasi di wilayah Kecamatan Jatinegara tersebut hadir pihak Pemkot, Polres dan Kodim Jakarta Timur, BNN, Lanud Halim Perdanakusuma, BIN, hingga sejumlah Camat.

Ibnu menuturkan dengan rapat koordinasi ini diharapkan masing-masing pihak dapat saling menyampaikan keberadaan orang asing, khususnya yang berisiko menganggu keamanan dan kenyamanan.

“Ini harus diantisipasi, banyak atau tidaknya (WNA di permukiman) kan nanti informasi itu ada dari perangkat Kecamatan, Kelurahan sampai RT/RW menginformasikan itu,” tuturnya.

Pengawasan terhadap keberadaan orang asing juga dilakukan agar ketika pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya di Jakarta Timur dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak luar.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Rendra Maulianyah menuturkan pihaknya meminta jajaran Pemkot, Polres, Kodim, BIN, BNN ikut aktif melaporkan aktivitas keberadaan orang asing.

“Tahun 2023 ini sudah memasuki tahun politik, sehingga tugas kita sebagai insan imigrasi bersama-sama dengan instansi terkait lainnya agar tercipta kondisi aman dan stabilitas nasional,” kata Rendra.

Camat Pasar Rebo Mujiono menuturkan pihaknya mengapresiasi upaya Tim Pora yang gencar melakukan pengawasan keberadaan orang asing hingga ke tingkat permukiman warga.

Pasalnya di wilayah Kecamatan Pasar Rebo pun terdapat apartemen yang dijadikan sejumlah WNA dari berbagai negara untuk tinggal sehingga butuh pengawasan Timpora.

“Kita khawatirnya jangan sampai ada aktivitas ilegal di sana. Makannya butuh pengawasan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan. Kan lebih baik mencegah,” kata Mujiono. (Stave)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB