BERITA JAKARTA – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, bungkam usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Wahono terlihat keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira Pukul 15.45 WIB.
Wahono menjalani permintaan keterangan sebagai terperiksa kurang lebih selama 7 jam, apabila dihitung dari waktunya memasuki ruang pemeriksaan pada Pukul 08.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu tiba dipintu keluar Kantor KPK, Wahono langsung ditodong pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu guna menanyakan hasil pemeriksaannya.
Namun, pria berkemeja putih lengan panjang yang menjinjing tas kelir hijau itu langsung memberi isyarat tidak ingin menyampaikan sesuatu.
Wahono bersikukuh untuk tidak menggubris wartawan sampai halaman depan Gedung KPK. Ia lantas menumpangi mobil berpelat nomor merah meninggalkan Kantor KPK.
Permintaan keterangan Wahono sebagai terperiksa dalam penyelidikan Rafael Alun sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
“Kami sampaikan saat ini kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait kehadiran Wahono di Gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN,” ucap Ipi, Kamis (16/3/2023).
Kedatangan Wahono di KPK pada hari ini tidak seperti sebelumnya pada Selasa 14 Maert 2023 pekan kemarin. Di mana dia dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wahono terlihat mengenakan tanda pengenal tamu berupa kalung berwarna merah, sedangkan sebelumnya mengenakan tanda pengenal tamu berwarna biru.
Di KPK, tanda pengenal tamu berupa kalung berwarna merah dan biru memiliki perbedaan. Warna merah untuk kepentingan penindakan KPK, baik tersangka, saksi maupun terperiksa.
Sementara warna biru merupakan tamu KPK biasa untuk kegiatan bagian pencegahan, pendidikan maupun kelembagaan. (Usan)