Firma Hukum Merah Putih Dukung LQ Indonesia Law Firm Pidanakan Asuransi Jiwa Kresna

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor OJK

Ilustrasi Kantor OJK

“Kapolri Diminta Firma Hukum Merah Putih Segera Tahan Tersangka Asuransi Jiwa Kresna, Jangan Biarkan Menipu Korban Dua Kali Dengan Modus Sol”

BERITA JAKARTA – Selain menolak tawaran penggantian Polis Asuransi menjadi Subordinated Loan, Firma Hukum Merah Putih juga melaporkan Asuransi Jiwa Kresna dengan LP No. B/485/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 27 Januari 2023 dengan total kerugian Rp17 miliar.

Manager Humas Firma Hukum Merah Putih, Advokat Maria Purba, SH menjelaskan, adalah pilihan bodoh merubah Polis Asuransi menjadi Subordinated loan (Sol). Salah satu Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menjelaskan bahwa Subordinasi Loan itu tidak ada jaminan dan tidak bisa klaim dana jaminan di OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bunga juga rendah hanya seperlima suku bunga Bank Indonesia atau BI. Mana masuk akal masuk ke investasi yang resiko tinggi, tapi bunga lebih kecil dari suku bunga bank. Kresna pikir masyarakat bodoh apa,” sindir Maria, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga :  Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Lebih lanjut, Advokat Maria Purba menyindir oknum Lawyer Benny Wullur yang katanya dokter hukum, tapi kok bicaranya kayak tukang obat pinggir jalan. Di Youtube-nya, Benny Wullur menulis “RPK Disetujui, kasus Pidana berhenti, pengawasan OJK & terbayarkan” Ini adalah dugaan kebohongan abad kini.

“Berani tidak lawyer Benny Wullur tandatangani Personal Guarantee dan jaminkan seluruh aset pribadinya, jika Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar SOL maka Benny Wullur wajib tanggung jawab dan bayar dengan seluruh aset pribadinya,” kata Maria.

“Lidah tak bertulang, gelar dokter jadi mirip tukang obat nih. Saya sangat yakin 10.000 persen bahwa SOL akan gagal bayar ke depannya dan saat gagal, maka pemegang SOL tidak bisa klaim jaminan dan hanya Lawyer Benny Wullur yang untung karena ada deal tertentu dengan Kresna, tapi mayoritas korban Kresna gigit tulang belulang,” tambahnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Waspada Kresna ini, lanjut Maria, mengunakan oknum lawyer untuk mengelabui korban yang putus asa dengan harapan kosong dan taktik Alat keuangan yang kompleks. OJK harusnya edukasi dan pastikan bahwa masyarakat mengerti sepenuhnya sebelum main asal terima RPK. Kasihan para masyarakat korban Kresna.

Advokat Maria meminta agar Kapolri segera menahan para tersangka Asuransi Kresna jangan sampai menunggu lama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) berantas investasi bodong.

“Kenapa ini justru malah biarkan korban di bodohi dua kali? Bapak Listyo Sigit yang terhormat segera tahan Kurniadi Sastrawinata dan Kroninya, masyarakat menunggu kepemimpinan Anda. Tuhan memberkati,” pungkas Maria. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB