Dugaan Oknum Perusahaan Otomotif “Endorse” Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Himbauan pemerintah mengenai penggunaan mobil tenaga listrik di Indonesia diduga bukan semata karena tingginya emisi yang dihasilkan kendaraan konvensional. Akan tetapi lahir lantaran adanya peran oknum pengusaha otomotif yang disinyalir “mengendorse” pemerintah agar menerbitkan kebijakan mengenai mobil ramah lingkungan.

Sehingga terbit Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Melalui Inpres itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bak gayung bersambut, ketika perhelatan G20 berlangsung, para duta besar maupun perwakilan negara asing berkunjung ke gedung DPR RI pada The 8th G20 Parliamentary Speaker Summit (P20) menggunakan mobil listrik.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Tak ketinggalan, Ketua DPR Puan Maharani pun sempat “mencicipi” mobil listrik keluaran perusahaan otomotif asal negara ginseng itu.

“Ini momen istimewa karena Indonesia belum pernah menjadi tuan rumah G20 sehingga kita harus memastikan semua delegasi dan tamu yang akan datang merasa nyaman saat mengikuti acara ini,” kata Puan dalam keterangan persnya, Sabtu (1/10/2022) kala itu.

Bahkan sebelum puncak acara G20 terselenggara di Bali pada 15-16 November 2022, aparat keamanan mendapatkan pelatihan khusus untuk mengendarai mobil dan motor listrik.

Teranyar Pemprov DKI menganggarkan Rp20,3 miliar yang bersumber dari APBD 2023 untuk pengadaan 23 mobil listrik.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono mengatakan, pembelian mobil listrik merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yang mesti dituruti.

Karena itu, Pemprov DKI sudah mengalokasikan pembelian mobil listrik untuk menjadi kendaraan dinas PJ Gubernur dan pejabat DKI lainnya.

“Ini adalah arahan Presiden bahwa kita semua harus zero emisi. Kita harus menjaga lingkungan ini tidak berpolusi. Karena itu, kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi,” terang Joko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/3/2023).

Bisa jadi ide penggunaan moda transportasi ramah lingkungan di tanah air ini, bukan karna kebutuhan melainkan diduga “ada udang dibalik batu” dari si empunya perusahaan otomotif. Wallahualam bish-shawab. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB