BERITA BEKASI – Setelah beberapa kali aksi kaitan rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Plt. Walikota Bekasi yang dinilai melampui kewenangan dan melanggar hukum, kini ARB dan LSM Trinusa kembali turun menyoal dugaan korupsi di Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Kamis (2/3/2023) besok.
Kedua OKP, Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) dan LSM Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi yang tergabung menamakan diri sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPSI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk memanggil Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan melawan hukum.
“Selain kewenangan juga dugaan korupsi pada proses penetapan titik lokasi guna pembangunan proyek Tandon Air diwilayah Kota Bekasi yang tidak sesuai zona area pembangunan,” kata sumber kepada Matafakta.com, Rabu (1/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sambung sumber, koalisi aksi ARB dan LSM Trinusa juga mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh jajaran pejabat pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang telah melakukan tindakkan menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum terkait proses penetapan titik lokasi guna proyek pembangunan Tandon Air.
“Aksi demo besok ARB dan LSM Trinusa di dua lokasi Kejari Kota Bekasi dan Gedung Pemerintah Kota Bekasi. Intinya, aksi besok terkait dugaan korupsi di Distaru Kota Bekasi terkait proyek Tandon Air,” pungkas sumber. (Indra)