Citra Polri Merosot Tak Lepas Dari Banyaknya Oknum Polri Lindungi Penjahat Kerah Putih

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumen LQ Indonesia Law Firm

Foto: Dokumen LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm prihatin keadaan di Institusi Polri yang terus merosot bukan hanya dilecehkan masyarakat, bahkan kini preman dan penjahat pun melecehkan Polri. Ada apa?

Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH mengaku miris menonton video Kapolda Metro Jaya (PMJ), Irjen Fadil Imran yang kesal, karena anggotanya dilecehkan debt collector.

“Nah, sekarang Kapolda tahu dampak oknum Polri? debt collector maupun penjahat tidak takut sama polisi kenapa? Karena mereka tahu Kasih Uang Habis Perkara atau KUHP,” sindir Bambang, Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Bambang, LQ Indonesia Law Firm sudah berulang kali ingatkan bahwa Polda Metro Jaya ini memback up oknum penjahat terutama penjahat keuangan, investasi bodong karena faktanya, semua investasi bodong mandek di Polda.

“Sebut saja, Narada, Minnapadi, Mahkota Properti, Oso sekuritas, Raja Sapta Oktohari, ATG, Pracico, semua sudah 3 tahun sejak 2020 dan muter-muter di tempat. Jika bukan karena dugaan suap apakah karena Penyidik Polda tidak tahu cara proses penyidikan?,” jelasnya.

Atau, sambung Bambang, semua laporan polisi ada kendala teknis? Padahal kasus lain seperti ITE Roy Suryo dan Habib Rizieq secepat kilat beres. Nah, hal inilah, debt collector tahu, ditangkap pun bos leasing mereka akan lepasin kasih setoran ke oknum Unit Ranmor dan oknum perwira Polda.

“Dalam pikiran penjahat, untuk apa respek sama polisi, karena mereka digaji sama bos penjahat kerah putih, sama aja sperti pelayan, dan beckingan oknum Pati Polri lindungi jika ditangkap,” ungkapnya.

Terutama dalam kasus PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan OSO Sekuritas dengan terlapor Raja Sapta Oktohari, penyidik Polda hanya muter-muter alasan susah memeriksa saksi. Padahal KUHAP sudah sangat jelas karena LP sudah naik sidik.

Baca Juga :  Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

“Penyidik berwenang melakukan upaya paksa, namun dengan sengaja tidak dilakukan para penyidik, al-hasil sampai daluarsa penuntutan juga tidak akan jalan. Ini lah modus yang dipakai para penyidik dan perwira polisi yang diduga masuk Angin. Kapolri bilang jika proses hukum tak jalan lapor Propam, sudah di laporkan LQ berkali-kali, namun tidak pernah ada tindaklanjut dari Propam,” ungkap Bambang lagi.

Nah, lanjut Bambang, laporan mandek ini membuat para penjahat mampu membayar suap yang disinyalir menjadikan polisi kacung mafia, sehingga penjahat pun tidak menghormati Polisi.

“Parahnya dalam kasus Mahkota Raja Sapta Oktohari ini, diduga aliran dana masuk ke oknum Ketum Hanura, mengingat Ayah terlapor Raja Sapta Oktohari, Oesman Sapta Oedang adalah Ketum Hanura dan beredar kabar membeli Hanura senilai ratusan miliar yang diduga ini adalah uang aliran dana investasi bodong PT. Mahkota,” ujarnya.

“Inilah sudah berkali-kali para korban meminta penyidik Fismondev meminta laporan ke PPATK, namun tidak dijalankan. Jelas sekali, penyidik, Kanit dan Kasubdit Fismondev yang menangani perkara Mahkota dan OSO Sekuritas enggan memproses perkara ini. Padahal, sangat bahaya jika aliran dana investasi bodong mengalir ke Ketum Partai Politik,” tambah Bambang.

LQ Indonesia Law Firm juga menerangkan satu hal menarik, ketika gagal bayar, Mahkota menganti Dirut dari Raja Sapta Oktohari ke Hamdriyanto di tahun 2020 ketika gagal bayar. Namun, anehnya selang beberapa bulan OSO Sekuritas melaporkan Hamdriyanto ke Polda atas dugaan penggelapan uang dan ditangani Unit 4 Fismondev.

“Aneh, karena secara logika ketika ada Direksi menggelapkan uang harusnya di pecat setelah di laporkan polisi, namun hingga kini Hamdriyanto bukan ditangkap dan ditahan, malah mendapat peranan penting, bahkan mewakili Raja Sapta Oktohari dalam gelar perkara di Wasidik Mabes,” imbuhnya.

Masih kata Bambang, logika saja, polisi jika punya otak harusnya tahu ini janggal. Namun, polisi pura-pura bego dan santai aja. Diketahui bahwa selain jadi Dirut di PT. Mahkota, Hamdriyanto juga adalah Dirut di Kresna Sekuritas PT. Pusaka. Ada apa, Hamdriyanto jadi Dirut perusahaan keuangan gagal bayar?.

Baca Juga :  KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia

“Polisi harusnya menangkap dan memeriksa praktek dagang “bemper” ini. Karena pembiaran dan mandeknya penegakan hukum inilah, makanya masyarakat dan penjahat tahu Polisi bisa di suap, dan penjahat bisa bebas dengan kasih uang. Makanya masyarakat termasuk penjahat tidak takut dan tidak hormat kepada kepolisian,” ulasnya.

Polda Metro Jaya, adalah Institusi paling bobrok menurut kaca mata saya, selain Kasus Investasi bodong mandek. Penyidik dan personel nya malas, kenapa? Di Polres Jakarta Barat ada DPO bernama Natalia Rusli yang adalah kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, sejak Desember tapi Polisi enggan menangkap.

“Padahal kami orang LQ saja pernah lihat Natalia Rusli jalan-jalan di Plaza Senayan, berdua dengan Teddy Agustiansyah penjahat investasi bodong Koperasi Pracico yang juga tersangka di Polda Metro Jaya,” ungkap Bambang.

“Natalia Rusli juga beberapa kali ketemu Ketua PPWI di kantornya. Namun, Polres Jakarta Barat keok sama Natalia Rusli, sang Penipu. Nangkap penjahat aja tidak mampu Polda Metro Jaya. Karena kuasa hukumnya Raja Sapta Oktohari,” tawa Bambang.

Jadi pak Kapolda Metro Jaya, jika mau masyarakat hormati Polri mulai jalankan tugas anda tangkap penjahat dan stop pencitraan mengurus street racing. Emangnya polisi mau jadi pembalap apa? Apakah ada di UU No. 2 tahun 2002, tentang kepolisian mengatur tugas polisi mengurus street racing?.

“Pemimpin yang tidak becus akan membuat bawahannya jadi ngawur. Sebaiknya jika Kapolda tidak mampu memimpin mundur saja sebelum reputasi Polda Metro Jaya makin hancur,” pungkas Bambang. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB