Kejaksaan Negeri Apresiasi Layanan Berbasis Elektronik PN Jakpus

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Berbasis Elektronik PN Jakpus

Layanan Berbasis Elektronik PN Jakpus

BERITA JAKARTA – Seiring kian masifnya penggunaan informasi teknologi di Indonesia, membuat pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Pusat bergegas menerapkan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU), Kamis (16/2/2023).

Perlu diketahui e-berpadu merupakan aplikasi yang meliputi berbagai macam pelayanan seperti pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik.

Selain itu, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, penetapan diversi.

Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas Pengadilan dan Aparat Penegak Hukum terkait dalam rangka menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak.

Tampak hadir dalam acara penandatanganan kesepakatan e-berpadu yang diinisiasi Ketua Pengadilan Negeri bersama pihak Kejaksaan Negeri Jakpus, Polres Jakpus dan Kepala Rutan Kelas 1 Salemba Jakpus.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Pihak Kejari Jakpus yang diwakili Sobrani Binzar selaku Kasi Pidum sangat mengapresiasi Mou E-Berpadu.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Semoga dengan penandatanganan kesepakatan ini akan berdampak pada tertatanya manajemen pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB