Sudah Dorong 630 Titik, Anggota DPRD Nyumarno Gelar Reses Pertama 2023

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nyumarno Saat Reses

Foto: Nyumarno Saat Reses

BERITA BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Nyumarno, menggelar reses masa persidangan 2023. Reses ini, Nyumarno mengundang 150 orang untuk menyerap aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi wilayah Cikarang Utara, Cikarang Timur, Karangbahagia. Acara reses dilaksanakan di Hotel SwissBelinn, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (11/2/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, hari ini reses pertama ditahun 2023. Dari usulan masyarakat sebetulnya sudah tersampaikan sebanyak 630 titik usulan yang telah diusulkan warga masyarakat Dapil VI.

“Usulan 630 titik pembangunan sudah saya input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sekarang sebetulnya tinggal masyarakat melengkapi mekanisme pengajuan proposal saja,” ujarnya, Minggu (12/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menarik dalam reses 2023 kali ini adalah, Nyumarno mengungkapkan, ada aspirasi masyarakat Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur hanya mendapatkan 3 aspirasi saja ditahun 2024 nanti.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

“Yang menarik kali ini adalah, khususnya Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur hanya mendapatkan 3 titik pembangunan ditahun depan tahun 2024 yang usulannya 3 titik ini dari tahun kemaren tahun 2022 lalu,” katanya.

Dalam reses ini, kata Nyumarno, dirinya juga mendapatkan usulan di reses tahun 2023 ini dari warga yaitu usulan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan baktor untuk membuang sampah.

“Mereka (masyarakat) dalam hal persoalan sampah merasa dianak tirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, kerena sampahnya ternyata yang diambil atau diangkut sampah dari perumahan saja, itu kata mereka masyarakat,” ungkap Nyumarno.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Padahal jujur warga masyarakat diperkampungan juga rela bila mana dikenai biaya retribusi sampah dan kemudian sampahnya diambil oleh petugas Lingkungan Hidup (LH). Mereka LH mempunyai unit armada sampah mereka juga punya beberapa TPST dan juga punya TPA Burangkeng, itu semua seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Nyumarno menambahkan, jadi usulan tadi yang menarik tentang Tempat Penampungan Sampah Sementara yang memadai dan baktor. Ia berharap Pemerintah Daerah bisa menyediakan segala kebutuhan masyarakat sarana dan prasarana disektor sampah disetiap Desanya se-Kabupaten Bekasi.

“Menurut saya dipersoalan ini Dinas LH harus turun serat serius dalam menyelesaikan. Ini yang menarik dan banyak juga usulan lainnya. Reses kali ini, akan kami sampaikan langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB