BERITA BEKASI – Ramai pengakuan seorang anggota Provost bernama Bripka Madih yang sehari-hari bertugas di wilayah hukum Polres Jakarta Timur yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh rekan seprofesinya di Polda Metro Jaya (PMJ) pada 2011.
“Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro Jaya,” ungkap Bripka Madih saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/2/2023).
Tak hanya dimintai uang, kata Bripka Medih, oknum polisi yang memerasnya juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk ‘hadiah’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimintai uang Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu,” ungkap Madih.
Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik. Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.
Sementara, proyek property (perumahan) yang dia laporkan menyerobot tanahnya sudah memulai melakukan pembangunan.
Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih lagi, lanjut Bripka Medih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pihak pengembang diduga mencapai ribuan meter.
“Girik di Nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah,” ungkap Madih.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami Bripka Madih.
“Iya benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan terkait dugaan pemerasan oleh penyidik,” ujar Trunoyudo.
Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
“Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan pemerasan yang dialami Bripka Medih tersebut,” pungkasnya. (Mul)