Waitress Korban Perkosaan di Louis Café Datangi Polres Metro Bekasi Kota

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Louis Cafe

Foto: Louis Cafe

BERITA BEKASI – Korban perkosaan di Mess Louis Café di Jalan Cut Mutia No. 53, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyambangi Polres Metro Bekasi Kota.

Korban, Lia (28) datang ke Polres Metro Bekasi Kota, didampingi sepupunya, Dea dan Lembaga Bantuan Hukum Mahkamah Pusat Keadilan (MPK), Agus Budiono, terkait kelanjutan laporan polisi korban Nomor: LP/PB/168/I/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

“Saya kan baru hari ini diminta keluarga korban untuk mendampingi. Jadi kedatangan saya dengan korban yang didampingi sepupunya mau menanyakan kelanjutannya setelah laporan polisi pada Rabu 18 Januari 2023 kemarin,” terang Agus kepada Matafakta.com, Senin (30/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah tadi, sambung Agus bertemu dengan penyidik baru, Selasa 31 Januari 2023 besok korban diperiksa atau BAP, terkait pemerikosaan yang dialaminya saat beristirahat di Lantai 3 Mess Louis Café yang berlokasi di Jalan Cut Mutia No. 53 Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

“Jadi, Insya Allah, Selasa 31 Januari 2023 besok korban diperiksa atau di BAP penyidik. Ya, kita selaku Kuasa Hukum dan keluarga korban minta kedua pelaku segera ditangkap untuk diproses sesuai perbuatannya,” tandas Agus.

Sementara itu, Dea kakak sepupu korban mengungkapkan, bahwa saudaranya itu baru satu bulan bekerja di Louis Café sebagai waitress dan tinggal di Mess Louis Café Lantai 3 bersama 2 orang waitress lainnya yang masing-masing memang disediakan kamar.

“Saudara saya itu baru sebulan kerja di Louis Café pelakunya HR dan RD yang sampai sekarang kesannya seperti dilindungi pengurus Louis Café, karena tidak ada yang punya rasa empatik atas apa yang telah menimpa adik sepupu saya,” kata Dea.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Dea sendiri mengaku juga waitress di Louis Café yang mengundurkan diri setelah kejadian pemerkosaan yang menimpa adik sepupunya pada Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB pagi yang sampai sekarang korban terus menangis mengingat peristiwa yang dialaminya.

“Pelaku HR sudah mengakui perbuatannya. Sementara pelaku yang satunya, RD terkesan disembunyikan karena informasi yang saya dapat ternyata RD masih ada hubungan saudara dengan pemilik Louis Café,” jelasnya.

Dea pun berharap polisi yaitu Polres Metro Bekasi Kota, bisa segera menangkap kedua pelaku HR dan RD guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pemerkosaan terhadap adik sepupunya yang saat ini mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.

“Saya berharap kedua pelaku pemerkosaan terhadap adik sepupunya yakni, HR dan RD segera ditangkap untuk diproses secara hukum atas perbuatannya,” pungkas Dea. (Hasrul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB