BERITA BEKASI – Korban perkosaan di Mess Louis Café di Jalan Cut Mutia No. 53, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyambangi Polres Metro Bekasi Kota.
Korban, Lia (28) datang ke Polres Metro Bekasi Kota, didampingi sepupunya, Dea dan Lembaga Bantuan Hukum Mahkamah Pusat Keadilan (MPK), Agus Budiono, terkait kelanjutan laporan polisi korban Nomor: LP/PB/168/I/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
“Saya kan baru hari ini diminta keluarga korban untuk mendampingi. Jadi kedatangan saya dengan korban yang didampingi sepupunya mau menanyakan kelanjutannya setelah laporan polisi pada Rabu 18 Januari 2023 kemarin,” terang Agus kepada Matafakta.com, Senin (30/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah tadi, sambung Agus bertemu dengan penyidik baru, Selasa 31 Januari 2023 besok korban diperiksa atau BAP, terkait pemerikosaan yang dialaminya saat beristirahat di Lantai 3 Mess Louis Café yang berlokasi di Jalan Cut Mutia No. 53 Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
“Jadi, Insya Allah, Selasa 31 Januari 2023 besok korban diperiksa atau di BAP penyidik. Ya, kita selaku Kuasa Hukum dan keluarga korban minta kedua pelaku segera ditangkap untuk diproses sesuai perbuatannya,” tandas Agus.
Sementara itu, Dea kakak sepupu korban mengungkapkan, bahwa saudaranya itu baru satu bulan bekerja di Louis Café sebagai waitress dan tinggal di Mess Louis Café Lantai 3 bersama 2 orang waitress lainnya yang masing-masing memang disediakan kamar.
“Saudara saya itu baru sebulan kerja di Louis Café pelakunya HR dan RD yang sampai sekarang kesannya seperti dilindungi pengurus Louis Café, karena tidak ada yang punya rasa empatik atas apa yang telah menimpa adik sepupu saya,” kata Dea.
Dea sendiri mengaku juga waitress di Louis Café yang mengundurkan diri setelah kejadian pemerkosaan yang menimpa adik sepupunya pada Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB pagi yang sampai sekarang korban terus menangis mengingat peristiwa yang dialaminya.
“Pelaku HR sudah mengakui perbuatannya. Sementara pelaku yang satunya, RD terkesan disembunyikan karena informasi yang saya dapat ternyata RD masih ada hubungan saudara dengan pemilik Louis Café,” jelasnya.
Dea pun berharap polisi yaitu Polres Metro Bekasi Kota, bisa segera menangkap kedua pelaku HR dan RD guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pemerkosaan terhadap adik sepupunya yang saat ini mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.
“Saya berharap kedua pelaku pemerkosaan terhadap adik sepupunya yakni, HR dan RD segera ditangkap untuk diproses secara hukum atas perbuatannya,” pungkas Dea. (Hasrul)