Diduga, Rumah Sakit Cenka Kabupaten Bekasi Lakukan Malpraktek

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS. Cenka Kabupaten Bekasi Jawa Barat

RS. Cenka Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Sungguh tragis kenjadian yang menimpa keluarga Dani (40) beserta istrinya warga Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, Selasa 24 Januari 2023 seharusnya menjadi hari bahagia yang dirasakan Dani beserta istri, karena kehadiran anak ke-3, namun berujung tragis akibat kelalaian pihak RS. Cenka Kabupaten Bekasi.

Kejadian itu, bermula saat Dani membawa istrinya yang sedang mengalami kontraksi ke Klinik. Namun Klinik tidak sanggup untuk membantu melahirkan bayinya secara normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan klinik, kondisi cabang bayi yang terlalu besar dengan bobot perkiraan saat USG 4,7 kilogram, akhirnya istri Dani dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Cenka Kabupaten Bekasi.

Sampai di RS Cenka istri Dani segera mendapatkan tindakan namun sayangnya pihak RS Cenka sama sekali tidak menawarkan tindakan oprasi Caesar, sehingga proses persalinan pasien dipaksa normal.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Menurut keterangan Dani, saat proses persalinan berlangsung, prosedur SOP tidak diterapkan dan bahkan dokter spesialis yang menagani istrinya hanya datang sebentar lalu pergi pulang.

“Iya bang pas proses persalinan dokter spesialisnya cuma masuk sebentar terus pulang. Untuk SOP pun nggak dipakai. Darah istri saya berceceran hampir satu ruangan,” kata Dani kepada Matafakta.com, Kamis (26/1/2023).

Ketika istri saya, sambung Dani, sudah menyerah pun pihak dokter RS Cenka, tidak mengajaknya musyawarah atau berunding untuk segera dilakukan tindakan oprasi terhadap istrinya.

“Pada saat itu kepala calon anak saya sudah keluar namun tersangkut dibagian bahu yang terlalu besar. Disitu saya melihat bidan yang menangani istri saya seorang diri kelihatan panik,” katanya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Bidan pun sempat meminta bantuan ke rekan yang lain dengan kondinsi istri dan calon anak saya dibiarkan seperti itu selama 20 menit lebih.

“Saat itulah saya berpikir bahwa anak saya tidak akan tertolong dan benar kejadian anak saya akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya sedih.

Terpisah, dr. Angsur Sudirja sebagai Direktur RS. Cenka Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa banyak memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.

Meski begitu akunya, bahwa dokter spesialis sudah mengaku salah atas kelalaian yang sudah diperbuat dan pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga pasien untuk merujuk kata damai.

“Dokter yang mengangani istri dari pak Dani sudah kami tegur dan sudah mengakui kesalahan atas kelalaiannya, kami juga sudah mendatangi pihak keluarga pasien untuk merujuk kata damai,” tutupnya. (Aris)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 541 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB