Ormas dan Komunitas Pendukung Tri Adhianto Mulai Dapatkan Perhatian  

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Uang

Ilustrasi Uang

BERITA BEKASI – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bekasi ditahun 2023, mendapatkan dana hibah dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi yang jumlahnya mulai Rp75 juta sampai Rp300 juta.

Berdasarkan data, APBD 2023, bukan hanya Ormas yang dapat namun organisasi partisan pendukung Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Komunitas Aliansi Sedulur Tri Adhianto (Kastri) mendapatkan hibah sebesar Rp200 juta.

Diketahui, Kastri awalnya dari singkatan Komunitas Sedulur Tri Adhianto lalu kemudian merubah namanya menjadi kepanjangan Kesetaraan (Kastri) Kota Bekasi.

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan menyatakan, tidak ada aturan soal berapa lama Organisasi itu telah berdiri untuk mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Untuk besaran dana hibah yang diberikan kepada mereka, besarannya berbeda-beda tergantung dari proses verifikasi rasionalitas kegiatan yang dilakukan Kesbangpol Kota Bekasi,” terang Cecep kepada awak media.

Cecep mengakui, untuk dana hibah yang diberikan ke Ormas tersebut, besarannya pun berbeda-beda tergantung dari program yang diverifikasi oleh Kesbangpol Kota Bekasi yang diberikan tiga tahun sekali.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

“Hibah diberikan tiga tahun sekali, jadi untuk dana hibah berikutnya, mereka harus mengusulkan atau verifikasi kembali. Mereka mengajukan besaran dana hibahnya ke Walikota Bekasi,” jelas Cecep.

Selain itu, sambung Cecep, Ormas tersebut harus berbadan hukum atau memiliki Akta Notaris, memiliki keterangan domisili dan sudah terdaftar atau terverifikasi secara resmi di Kesbangpol Kota Bekasi.

“Utamanya adalah mereka yang sudah terdaftar atau terverifikasi resmi di kami, lalu mereka mengajukan anggaran dana hibahnya ke Walikota Bekasi,” tandas Cecep. (Hasrul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB