BERITA BEKASI – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bekasi ditahun 2023, mendapatkan dana hibah dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi yang jumlahnya mulai Rp75 juta sampai Rp300 juta.
Berdasarkan data, APBD 2023, bukan hanya Ormas yang dapat namun organisasi partisan pendukung Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Komunitas Aliansi Sedulur Tri Adhianto (Kastri) mendapatkan hibah sebesar Rp200 juta.
Diketahui, Kastri awalnya dari singkatan Komunitas Sedulur Tri Adhianto lalu kemudian merubah namanya menjadi kepanjangan Kesetaraan (Kastri) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan menyatakan, tidak ada aturan soal berapa lama Organisasi itu telah berdiri untuk mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Untuk besaran dana hibah yang diberikan kepada mereka, besarannya berbeda-beda tergantung dari proses verifikasi rasionalitas kegiatan yang dilakukan Kesbangpol Kota Bekasi,” terang Cecep kepada awak media.
Cecep mengakui, untuk dana hibah yang diberikan ke Ormas tersebut, besarannya pun berbeda-beda tergantung dari program yang diverifikasi oleh Kesbangpol Kota Bekasi yang diberikan tiga tahun sekali.
“Hibah diberikan tiga tahun sekali, jadi untuk dana hibah berikutnya, mereka harus mengusulkan atau verifikasi kembali. Mereka mengajukan besaran dana hibahnya ke Walikota Bekasi,” jelas Cecep.
Selain itu, sambung Cecep, Ormas tersebut harus berbadan hukum atau memiliki Akta Notaris, memiliki keterangan domisili dan sudah terdaftar atau terverifikasi secara resmi di Kesbangpol Kota Bekasi.
“Utamanya adalah mereka yang sudah terdaftar atau terverifikasi resmi di kami, lalu mereka mengajukan anggaran dana hibahnya ke Walikota Bekasi,” tandas Cecep. (Hasrul)