Polres Metro Bekasi Kota Amankan 2 Pelaku Pengedar Sabu Dibungkus Permen

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua orang pria berinisial NRA (22) dan KRA (24) warga Tambun Selatan yang kedapatan sedang ingin bertransaksi narkoba di Jalan Tangkuban Perahu, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB malam.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, awalnya Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota dipimpin Katim Ipda Ahmad Surbakti melakukan patroli rutin memasuki wilayah Kayuringin Jaya.

Tim Patroli melihat sekumpulan remaja sedang nongkrong di pinggir jalan dan melihat kedua pelaku saat itu sedang nongkrong dibawah pohon sambil bertelefonan.

“Tim patroli Perintis dalam kegiatan malam rutin patroli di Jalan Ahmad Yani yang kemudian menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu di belakang Stadion Patriot Chandrabaga kemudian melihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap sambil serius bertelepon dengan HP-nya,” kata Kompol Erna, Senin (19/12/2022).

Melihat kedua pelaku mencurigakan, anggota tim kemudian mengecek serta menggeledah tas pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan menggunakan bungkus permen berbagai merk.

“Pas dicek di tasnya isinya bungkus permen semua, itu 3 jenis permennya. Relaxa, Mintz, sama Kopiko. Jadi pas dicek ternyata bukan permen isinya, isinya seperti serbuk yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Selain itu, petugas patroli juga menggeledah tas pelaku dan menemukan sebanyak 23 paket bungkusan permen yang berisikan sabu.

 “Ada 23 paket sabu saat itu dalam bungkus permen, Mintz 3, kopiko 11, relaxa 10 diamankan di TKP,” ujarnya.

Dari intrograsi, dari kontrakan pelaku di Rawa Semut, Bekasi Timur berhasil diamankan kembali satu bungkus permen isi sabu dan sabu dalam bentuk kemasan klip plastik ada 3 masing masing beratnya, 16.18 gram, 0.78 gram, 0.42 gram serta ada alat hisap sabu, 6 Korek Api, 4 Handphone dan timbanganya.

“Atas penemuan tersebut, kedua pria tersebut langsung diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Berita Terbaru

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB

Tim Saber Pungli Kejagung

Berita Utama

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:39 WIB