Warga Perwira Kota Bekasi Minta Polisi Usut Tuntas Aksi “Koboi” Diwilayah RW07

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Warga di Kantor Sekretariat RW07 Perwira Kota Bekasi

Rapat Warga di Kantor Sekretariat RW07 Perwira Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sejumlah tokoh masyarakat dan para Ketua RW dan Ketua LPM, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, meminta kepolisian Polsek Bekasi Utara, mengusut tuntas pelaku tindak pidana yang mengancam warga di Gang Asem RW07 yang terjadi pada 11 Desember 2022 lalu.

Kepada Matafakta.com, Ketua RW07, Yunus Efendi mengatakan, sebelumnya sempat beredar video dua orang pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) jenis golok yang diacungkan dan menyerang warga secara membabi buta hingga membuat warga sekitar berteriak histeris, termasuk anak-anak.

“Atas kejadian tersebut, Polsek Bekasi Utara, sudah mengamankan satu orang pelaku, tapi sayangnya sampai saat ini satu orang pelaku lagi, belum berhasil ditangkap aparat Kepolisian,” terang Yunus, Senin (19/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula, kata Yunus, saat dua orang dengan mengendarai sepeda motor menghampiri warga di Gang Asem RW07, Kelurahan Perwira dan tiba-tiba kedua orang tersebut mengklaim bahwa sepeda motor milik Daniel, warga Gang Asem berjenis Honda Vario warna merah tersebut adalah miliknya.

“Mendengar hal itu, Daneil pemilik motor kaget, karena motornya tiba-tiba diakui milik kedua orang tersebut dan Daniel meminta kedua orang tersebut untuk menunjukkan identitas kendaraan guna mencocokkan nomor polisi motor yang diakui mereka,” ujar Yunus.

Namun, sambung Yunus, pelaku beralasan bahwa nomor polisi bisa diganti dan nomor rangka bisa digesek. Dengan cara memaksa, kedua pelaku tersebut tetap ingin menguasai sepeda motor. Daniel pun tetap berusaha mempertahankan sepeda motornya sambil mengawasi pelaku yang tengah melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

“Ternyata, setelah dicocokan tidak sesuai dengan identitas yang diklaim milik pelaku. Tak lama berselang, tiba-tiba dua orang pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pengancaman kepada pemilik motor dan warga sekitar secara brutal dan warga sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan barang seadanya dilokasi kejadian,” ungkap Yunus.

Dalam situasi itu, lanjut Yunus, kedua pelaku sempat berhasil meloloskan diri, namun pemilik motor bersama warga lainnya terus berusaha mengejar dan berhasil menangkap satu pelaku diwilayah RW17, Kelurahan Perwira, tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara, satu pelaku lagi berhasil lolos dari kejaran warga.

Seminggu Terakhir Banyak Kejadian Kehilangan Motor

Lebih jauh Yunus mengungkapkan, sebelumnya dalam seminggu terakhir banyak kejadian warga yang kehilangan motor diwilayahnya yakni wilayah RW07. Dalam kejadian ini, pihaknya berhasil menangkap pelaku kejahatan terkait kepemilikan senjata tajam tanpa ijin yang dipakai untuk mengancam warga.

“Hal ini menjadi sorotan tokoh masyarakat yakni, Forum Ketua RW Kelurahan Perwira dan tokoh masyarakat diwilayah RW07. Sabtu 17 Desember 2022 di Kantor Sekretariat RW07, para tokoh masyarakat sudah membentuk Forum Komunikasi dengan masyarakat untuk mempertanyakan sampai dimana proses hukum terhadap pelaku,” jelas Yunus.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

“Karena sampai saat ini informasinya hanya satu orang pelaku yang ditahan di Polsek Bekasi Utara dan hanya satu orang saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Kita minta polisi memproses senjata tajam sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951, dimana ancamannya 10 tahun penjara,” tandas Yunus yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Hal senada juga disampaikan Ketua RW06, Kelurahan Perwira, Nugraha, bahwa kejadian serupa bisa saja terjadi diwilayahnya atau wilayah lainnya sekitar Perwira apabila perkara ini tidak segera ditindaklanjuti dengan serius oleh Kepolisian khususnya wilayah hukum Polsek Bekasi Utara.

“Kami akan mengkawal kasus ini sampai ke Pengadilan dan berharap aparat penegak hukum bisa transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kasus ini, karena kejadian ini cukup menghebohkan di Kelurahan Perwira dan Kecamatan Bekasi Utara,” imbuhnya.

Ketua LPM Perwira Suratno menambahkan dan mengimbau kepada para Ketua RW dan Ketua RT agar tetap menjaga lingkungan dengan maksimal, dimana tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja bahkan didepan rumah kita sendiri, seperti yang baru saja terjadi di RW 07 ini.

“Kita harus tetap menjaga lingkungan kita karena kejahatan bisa terjadi dimana saja, termasuk didepan rumah kita seperti yang terjadi diwilayah RW07 ini. Semoga ini bisa menjadi perhatian serius bagi aparat Kepolisian wilayah,” pungkas Suratno. (Edo)

Berita Terkait

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Berita Terbaru

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB