BERITA BEKASI – Sejumlah tokoh masyarakat dan para Ketua RW dan Ketua LPM, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, meminta kepolisian Polsek Bekasi Utara, mengusut tuntas pelaku tindak pidana yang mengancam warga di Gang Asem RW07 yang terjadi pada 11 Desember 2022 lalu.
Kepada Matafakta.com, Ketua RW07, Yunus Efendi mengatakan, sebelumnya sempat beredar video dua orang pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) jenis golok yang diacungkan dan menyerang warga secara membabi buta hingga membuat warga sekitar berteriak histeris, termasuk anak-anak.
“Atas kejadian tersebut, Polsek Bekasi Utara, sudah mengamankan satu orang pelaku, tapi sayangnya sampai saat ini satu orang pelaku lagi, belum berhasil ditangkap aparat Kepolisian,” terang Yunus, Senin (19/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian itu bermula, kata Yunus, saat dua orang dengan mengendarai sepeda motor menghampiri warga di Gang Asem RW07, Kelurahan Perwira dan tiba-tiba kedua orang tersebut mengklaim bahwa sepeda motor milik Daniel, warga Gang Asem berjenis Honda Vario warna merah tersebut adalah miliknya.
“Mendengar hal itu, Daneil pemilik motor kaget, karena motornya tiba-tiba diakui milik kedua orang tersebut dan Daniel meminta kedua orang tersebut untuk menunjukkan identitas kendaraan guna mencocokkan nomor polisi motor yang diakui mereka,” ujar Yunus.
Namun, sambung Yunus, pelaku beralasan bahwa nomor polisi bisa diganti dan nomor rangka bisa digesek. Dengan cara memaksa, kedua pelaku tersebut tetap ingin menguasai sepeda motor. Daniel pun tetap berusaha mempertahankan sepeda motornya sambil mengawasi pelaku yang tengah melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut.
“Ternyata, setelah dicocokan tidak sesuai dengan identitas yang diklaim milik pelaku. Tak lama berselang, tiba-tiba dua orang pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pengancaman kepada pemilik motor dan warga sekitar secara brutal dan warga sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan barang seadanya dilokasi kejadian,” ungkap Yunus.
Dalam situasi itu, lanjut Yunus, kedua pelaku sempat berhasil meloloskan diri, namun pemilik motor bersama warga lainnya terus berusaha mengejar dan berhasil menangkap satu pelaku diwilayah RW17, Kelurahan Perwira, tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara, satu pelaku lagi berhasil lolos dari kejaran warga.
Seminggu Terakhir Banyak Kejadian Kehilangan Motor
Lebih jauh Yunus mengungkapkan, sebelumnya dalam seminggu terakhir banyak kejadian warga yang kehilangan motor diwilayahnya yakni wilayah RW07. Dalam kejadian ini, pihaknya berhasil menangkap pelaku kejahatan terkait kepemilikan senjata tajam tanpa ijin yang dipakai untuk mengancam warga.
“Hal ini menjadi sorotan tokoh masyarakat yakni, Forum Ketua RW Kelurahan Perwira dan tokoh masyarakat diwilayah RW07. Sabtu 17 Desember 2022 di Kantor Sekretariat RW07, para tokoh masyarakat sudah membentuk Forum Komunikasi dengan masyarakat untuk mempertanyakan sampai dimana proses hukum terhadap pelaku,” jelas Yunus.
“Karena sampai saat ini informasinya hanya satu orang pelaku yang ditahan di Polsek Bekasi Utara dan hanya satu orang saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Kita minta polisi memproses senjata tajam sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951, dimana ancamannya 10 tahun penjara,” tandas Yunus yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
Hal senada juga disampaikan Ketua RW06, Kelurahan Perwira, Nugraha, bahwa kejadian serupa bisa saja terjadi diwilayahnya atau wilayah lainnya sekitar Perwira apabila perkara ini tidak segera ditindaklanjuti dengan serius oleh Kepolisian khususnya wilayah hukum Polsek Bekasi Utara.
“Kami akan mengkawal kasus ini sampai ke Pengadilan dan berharap aparat penegak hukum bisa transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kasus ini, karena kejadian ini cukup menghebohkan di Kelurahan Perwira dan Kecamatan Bekasi Utara,” imbuhnya.
Ketua LPM Perwira Suratno menambahkan dan mengimbau kepada para Ketua RW dan Ketua RT agar tetap menjaga lingkungan dengan maksimal, dimana tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja bahkan didepan rumah kita sendiri, seperti yang baru saja terjadi di RW 07 ini.
“Kita harus tetap menjaga lingkungan kita karena kejahatan bisa terjadi dimana saja, termasuk didepan rumah kita seperti yang terjadi diwilayah RW07 ini. Semoga ini bisa menjadi perhatian serius bagi aparat Kepolisian wilayah,” pungkas Suratno. (Edo)