BERITA BEKASI – Warga Kampung Pulo Asem, Kelurahan Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan ketidakpastian pihak BRI Unit Babelan Kota dan Notaris terkait surat sertifikat miliknya yang tidak kunjung diberikan, Jum’at (16/12/2022).
“Waktu itu orang tua saya mengajukan pinjaman sekitar tahun 1998 dan pinjaman itu saya lunasin tahun 2018, karena ada sisa kurang lebih 1,600 rupiah, setelah dilunasin ternyata sertifikatnya di bank tidak ada,” kata Hafid Nudin, Sabtu (17/12/2022).
Dikatakan Hafid, terakhir setelah hilang pihak keluarganya diminta pihak BRI Unit Babelan Kota untuk membuat surat laporan hilang ke Polsek Babelan untuk diproses pengajuan membuat sertifikat baru ke BPN Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah persyaratan sudah kita penuhi, ternyata sampai sekarang sudah tahun 2022 Desember belum juga ada kejelasan,” sesalnya.
Pihak BRI Unit Babelan Kota, sambung Hafid, selalu memberikan berbagi macam alasan, termasuk pihak Notaris yang hingga saat ini sulit untuk dihubungi terkait kejelasan sertifikat orang tuanya yang hilang.
“Di telepon tidak pernah diangkat dan di watshapp pun jawab nya lama alasannya berbelit-belit. Kami minta pertanggung jawaban atas hilangnya sertifikat miliknya untuk segera diselesaikan,” tegas Hafid.
Hal senada juga diungkapkan, Muhammad D HE atas nama nasabah BRI Unit Babelan Kota mengungkapkan, pihaknya sering berkomunikasi namun hingga kini belum ada kejelasan bahkan sudah memberikan surat ukur untuk memenuhi persyaratan.
“Janjinya, 4 bulan selesai. Udah kenyang banget rasanya saya ngak ada yang jelas udah setiap bulan kita datang tidak ada tanggapannya. Surat ukur sudah lama kita kasih ke Notaris,” ulasnya.
Muhammad D HE mengaku, uang pinjaman uang hanya sebesar Rp2 juta dengan tenor selama 12 bulan atau satu tahun dengan nilai angunan sebesar Rp200 juta lebih sejak 1998 hingga 2018 baru bisa dilakukan pelunasan.
“Sampai sekarang ini belum ada penyelesaian untuk dikembalikannya sertifikat miliknya dari pihak Bank Unit BRI Babelan Kota. Meski telat melunasi tapi paling tidak sertifikatnya ada tidak hilang,” tandasnya.
BRI Unit Babelan Kota Minta Surat Tugas Wartawan
Terpisah, saat awak media ingin mengkonfirmasikan terkait hilangnya sertifikat milik nasabah bernama, Muhammad D HE, pihak Security BRI Unit Babelan Kota, mempersulit awak media dengan meminta surat tugas resmi dari redaksi.
“Kebetulan pimpinan kita sedang keluar, pesan dari pimpinan, meminta surat tugas dulu dari kantor redaksi medianya,” pungkas Security BRI Unit Babelan Kota. (Edo)