Relawan Vs Partai? Sejatinya Saling Mendukung Bukan Dipertentangkan

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F SIlaen

Samuel F SIlaen

BERITA JAKARTA – Relawan Vs Partai hal yang tak perlu untuk dipertentangkan apalagi sampai diperhadap- hadapkan seperti musuh yang sedang berseteru antara partai versus relawan. Keduanya seperti uang punya dua sisi.

“Partai sendiri juga punya kino kino yang mirip-mirip dengan cara kerjanya relawan,” terang Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada Matafakta.com, di Jakarta, Rabu (7/11/2022).

Dikatakan Samuel, sejatinya partai politik butuh relawan (orang yang rela) sebagai basis pendukung yang turut mendongkrak elektabilitas partai atau apapun itu. Partai politik kekinian terkadang kurang demokratis atau kurang sejalan dengan aspirasi politik rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka kehadiran relawan menjadi “obat” buat dahaga-nya perjuangan aspirasi rakyat melalui Komunitas Relawan, dimana partai politik terlihat “asik sendiri” meng-kalkulasi kepentingannya jika itu, ini dan lain sebagainya. Terkadang seperti bertolak belakang dengan aspirasi masyarakat Indonesia,” tutur mantan Fungsionaris DPP KNPI ini.

Padahal, lanjut Silaen, partai politik butuh dukungan suara rakyat untuk mendudukkan calon legislatifnya menjadi wakil rakyat di Parlemen. Jadi rakyat merasa dibutuhkan ketika mendekati hajatan pesta pemilu tok, selebihnya nanti dulu, kejadiannya selalu berulang dan berulang dengan packaging pemain yang beda ataupun sama.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

“Saat ini, Komunitas Relawan lebih punya daya tawar atau punya power bargaining politik, ketika dinaungi organsiasi dengan “stempel” relawan yang sudah punya nama kesohor. Hal ini masif terjadi, baru di era Presiden Jokowi,” jelas Silaen yang juga aktivis organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) itu.

Menurut Silaen, relawan kekinian punya daya tawar cukup diperhitungkan didalam menyalurkan aspirasinya, khususnya Pilpres kepada siapa Capres-Cawapres yang dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam relawan tersebut.

“Sebut saja terkait dengan Pilpres 2024, relawan lebih antusias dan bersemangat untuk ngotot memperjuangkan Capres dan Cawapres yang dianggap mampu memperjuangkan aspirasi rakyat  yang semakin cerdas memilih siapa sosok figur pemimpin yang melayani,” urai alumni LEMHANAS Pemuda 2009 itu.

Relawan juga tidak menapikan institusi atau lembaga partai politik resmi sebagai instrumen sistem demokrasi. Relawan juga butuh partai politik dan juga sebaliknya partai politik butuh relawan sebagai basis pendukung untuk mengantarkan partai politik menuju perolehan kursi di Legislatif dan Eksekutif.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

“Sejatinya Partai politik itu sebagai alat perjuangan rakyat untuk menghadirkan kehidupan yang makmur dan berkeadilan serta sejahtera. Makanya partai politik didirikan oleh gabungan kelompok masyarakat yang punya visi, misi dan tujuannya semata- mata untuk kepentingan seluruh rakyat yang diwakilinya,” papar Silaen.

Masalah yang terjadi, tambah Silaen, sekarang ini bahwa partai politik telah dikuasai oleh oligarki elite-elite tertentu saja. Jadi partai politik sebagai alat perjuangan rakyat bergeser ke titik tertentu yang hanya memandang rakyat sebagai objek, yang dibutuhkan ketika mendekati Pemilu.

“Meskipun itu tidak benar seratus persen tapi pandangan dan obrolan rakyat di warung kopi demikian diperdebatkan sebagai gambaran aspirasi politik ditingkat akar rumput. Jadi rakyat sudah makin cerdas, mereka merasa dibutuhkan ketika menjelang pemilu tok,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB