BERITA JAKARTA – Pembangunan gedung di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan karena diduga menggunakan solar bersubsidi.
Berdasarkan aduan warga pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2211280276, proyek tersebut dilaporkan menggunakan solar bersubsidi untuk kebutuhan pembangunan.
“Diduga menggunakan BBM solar ilegal atau bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan masyarakat miskin,” tulis pelapor dalam aduannya melalui Aplikasi Jaki yang dibuat pada, Senin 28 November 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pelapor pembangunan gedung seharusnya menggunakan solar yang diperuntukkan khusus industri dengan harga khusus, bukan BBM bersubsidi dari Pemerintah.
Dalam laporannya pelapor meminta Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kepolisian segera mengecek dugaan penggunaan BBM subsidi yang digunakan untuk pembangunan gedung.
“Mohon untuk Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek penggunaan BBM digunakan,” ujar pelapor Jaki.
Berdasarkan riwayat penanganan laporan Jaki, aduan warga sudah diterima pihak Kelurahan Bidara Cina dan diteruskan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.
“Diharapkan Dinas Citata dapat membantu mengecek laporan tersebut,” sebagaimana dikutip dari riwayat penanganan Jaki.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti aduan terkait dugaan penggunaan BBM subsidi.
“Terima kasih informasinya, segera ditindaklanjuti. Setahu saya terkait perijinan BBM subsidi tidak dikeluarkan oleh Kepolisian,” ujar Ahsanul.
Sebelumnya, warga pernah melakukan aksi demo terhadap proyek tersebut karena bising dan juga kerja hingga malam hari, namun pihak proyek tak menghiraukan dan tetap melanjutkan pengerjaannya. (Stave)