Nah Lho…Dikasus Migor Ada Maling Teriak Maling

- Jurnalis

Minggu, 15 Mei 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum, Dr. Abdul Fickar Hadjar

Pakar Hukum, Dr. Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Fenomena maling teriak maling dalam sebuah perkara pidana khususnya pidana korupsi bukalah merupakan hal yang baru direpublik ini. Pasalnya, hal tersebut lazim dilakukan para bromocorah dari mulai dari kelas teri hingga kelas kakap.

Meski demikian yang mengetahui siapa sebenarnya maling teriak maling adalah pelaku itu sendiri dan Tuhan.

“Sebab yang disebut maling itu adala pelaku langsung. Pelaku yang membantu dan pelaku yang memberikan kesempatan terjadinya pencurian,” kata Pakar Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar, Sabtu (14/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung Fickar, aksi maling teriak maling merupakan modus pengalihan isu dalam tindak pidana korupsi dengan tujuan agar penegak hukum terkecoh.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menilai kasus minyak goreng terhadap mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan korupsi terkait izin ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Baca Juga :  KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

“Ada fenomena maling teriak maling, terlalu pede. Dipikirnya dia akan tidak terendus,” sindir ST. Burhanuddin di kanal Youtube Deddy Corbuzier yang ditayangkan, Kamis (12/5/2022) lalu.

ST. Burhanuddin menegaskan bahwa yang namanya jejak digital tidak bisa dihapus. Bahkan diungkapkan juga, jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap pelanggaran yang dilakukan Indrasari dan tersangka lainnya melalui sebuah alat komunikasi.

Penilaian maling teriak maling tersebut dia sampaikan menanggapi soal momen pada saat rapat antara jajaran Kemendag dengan Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022, dimana Indrasari sempat membisiki Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait akan adanya pengungkapan tersangka kasus mafia minyak goreng.

Baca Juga :  Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Menurut Ahli Pidana dari Fakuktas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof Mudzakir, tersangka Indrasari Wisnu Wardhana nyaris membuat penegak hukum terkecoh dengan pernyataan yang dibuatnya.

Pelaku tindak pidana ini nyaris berhasil membonsai perkara pidana yang melibatkan banyak pelaku tindak pidana yang kemudian hanya diadili satu atau dua atau sebagian kecil pelaku yang posisnya minor (minor dukungan kekuasaan dan dukungan politik atau dukungan finansial).

“Sehingga, penegak hukum tidak mengadili semua pelaku karena ada proses seleksi. Perbuatan tersebut sangat mengecewakan masyarakat dan menjadi hutang aparat penegak hukum sebagai pemegang amanah konstitusi dibidang penegakan hukum,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Prof. Mudzakkir: Pergantian Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Langgar Etika Pelantikan
Kasus Mafia Tanah Marak, DPR RI Diminta Angket Kementrian ATR BPN
Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 
PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Kasus Mafia Tanah Marak, DPR RI Diminta Angket Kementrian ATR BPN

Senin, 20 Mei 2024 - 22:43 WIB

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB